P2G Mempertanyakan Adanya Tes Calistung Masuk SD Selama Belasan Tahun yang Sebelumnya Telah Dihapus

- Editor

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan adanya regulasi yang sudah jelas, seharusnya Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan memiliki kewenangan yang penuh untuk melakukan pengawasan, monitoring serta evaluasi tergadap sekolah-sekolah yang masih melakukan praktek calistung tersebut. Akan tetapi, pengawasan tersebut hingga saat ini justru tidak pernah dilakukan sehingga membuat pelanggaran terhadap adanya tes calistung untuk masuk Sekolah Dasar semakin menjamur dimana-mana.

Sangat disayangkan ketika Kemendikbud yang seharusnya memiliki kewenangan untuk mengawasi justru memilih untuk membiarkan hal tersebut yang berakibat pada munculnya transisi yang kurang menyenangkan dari PAUD ke SD yang dialami oleh anak-anak di Indonesia. Praktek calistung sebagai salah satu syarat masuk SD tentunya memberikan dampak yang tidak baik terhadap perkembangan mental anak-anak. Terlebih lagi hal tersebut tumbuh di daerah manapun dan seperti sudah tidak mampu dikendalikan lagi.

Lebih parah lagi, Dinas Pendidikan yang sudah mengetahui hal tersebut sejak lama justru membiarkan fenomena tersebut terus ada di tengah masyarakat. Untuk itu, P2G menghimbau agar Kemendikbudristek mulai saat ini bisa melakukan monitoring dan pengawasan secara rutin terkait dengan pelaksanaan regulasi tersebut. Sekolah Dasar yang masih melakukan praktek calistung harus diberikan sanksi dan harus diumumkan agar bisa memberikan efek jera.

Dengan adanya peraturan pelarangan tes calistung masuk SD yang sudah ada sejak tahun 2010 hingga saat ini, tentunya bisa menjadi salah satu pondasi yang kuat bagi Kemendikbudristek untuk secara tegas memberikan sanksi pada sekolah yang masih melakukan pelanggaran. Dengan demikian, regulasi yang sudah tertulis jelas tersebut tidak lemah dan tidak hanya sekedar tertulis diatas kertas tanpa adanya sanksi dan impelementasi. Dengan adanya peraturan yang sama saat ini, diharapkan pemerintah bisa lebih tegas dalam mengimplementasikannya, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Berita ini 1,568 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis