P2G Mempertanyakan Adanya Tes Calistung Masuk SD Selama Belasan Tahun yang Sebelumnya Telah Dihapus

- Editor

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan adanya regulasi yang sudah jelas, seharusnya Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan memiliki kewenangan yang penuh untuk melakukan pengawasan, monitoring serta evaluasi tergadap sekolah-sekolah yang masih melakukan praktek calistung tersebut. Akan tetapi, pengawasan tersebut hingga saat ini justru tidak pernah dilakukan sehingga membuat pelanggaran terhadap adanya tes calistung untuk masuk Sekolah Dasar semakin menjamur dimana-mana.

Sangat disayangkan ketika Kemendikbud yang seharusnya memiliki kewenangan untuk mengawasi justru memilih untuk membiarkan hal tersebut yang berakibat pada munculnya transisi yang kurang menyenangkan dari PAUD ke SD yang dialami oleh anak-anak di Indonesia. Praktek calistung sebagai salah satu syarat masuk SD tentunya memberikan dampak yang tidak baik terhadap perkembangan mental anak-anak. Terlebih lagi hal tersebut tumbuh di daerah manapun dan seperti sudah tidak mampu dikendalikan lagi.

Lebih parah lagi, Dinas Pendidikan yang sudah mengetahui hal tersebut sejak lama justru membiarkan fenomena tersebut terus ada di tengah masyarakat. Untuk itu, P2G menghimbau agar Kemendikbudristek mulai saat ini bisa melakukan monitoring dan pengawasan secara rutin terkait dengan pelaksanaan regulasi tersebut. Sekolah Dasar yang masih melakukan praktek calistung harus diberikan sanksi dan harus diumumkan agar bisa memberikan efek jera.

Dengan adanya peraturan pelarangan tes calistung masuk SD yang sudah ada sejak tahun 2010 hingga saat ini, tentunya bisa menjadi salah satu pondasi yang kuat bagi Kemendikbudristek untuk secara tegas memberikan sanksi pada sekolah yang masih melakukan pelanggaran. Dengan demikian, regulasi yang sudah tertulis jelas tersebut tidak lemah dan tidak hanya sekedar tertulis diatas kertas tanpa adanya sanksi dan impelementasi. Dengan adanya peraturan yang sama saat ini, diharapkan pemerintah bisa lebih tegas dalam mengimplementasikannya, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,571 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis