P2G Mempertanyakan Adanya Tes Calistung Masuk SD Selama Belasan Tahun yang Sebelumnya Telah Dihapus

- Editor

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya regulasi baru mengenai penghapusan tes calistung sebagai salah satu syarat masuk SD/MI disebut bukanlah sebuah kebijakan baru. Menurut Satriawan Salim selaku Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G, regulasi ini justru sudah ada sejak Kemendikbud masih dipimpin oleh M. Nuh pada tahun 2010 lalu. Hanya saja, banyak Sekolah Dasar yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.

Permendikbud yang Berisi Tentang Larangan Tes Calistung

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 pasal 69 ayat 5 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, larangan adanya tes calistung masuk SD sudah ada dan tertulis dengan jelas. Dalam regulasi tersebut secara jelas dan tegas terdapat pelarangan adanya tes membaca, menulis dan berhitung sebagai syarat masuk Sekolah Dasar. Salim pun menambahkan, bahwa regulasi tersebut masih berlanjut hingga periode Mendikbud Muhadjir Effendi, dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.

Dalam peraturan tersebut, tes membaca, menulis dan berhitung dan tes serupa dalam bentuk apapun dilarang dilakukan sebagai salah satu persyaratan untuk masuk Sekolah Dasar. Bahkan, hingga era Mendikbudristek Nadiem Makarim di tahun 2021 telah ada peraturan yang sama, tertuang dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 pasal 30 ayat 3 tentang PPDB. Hal ini merupakan salah satu bukti bahwa semenjak dulu pemerintah sudah berupaya menghapus adanya tes calistung untuk masuk SD, namun selalu gagal dalam mengimplementasikan peraturan tersebut.

Mengapa Fenomena Calistung Sebagai Syarat Masuk SD Masih Ada?

Dengan adanya peraturan pelarangan tes calistung masuk SD yang sudah ada bahkan semenjak tahun 2010, perlu dipertanyakan mengapa fenomena tersebut justru terus ada dan menjamur hingga saat ini. Menurut Satriawan, salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengawasan dari dinas pendidikan dan Kemendikbudristek terhadap sekolah-sekolah tersebut selama ini.

Halaman Selanjutnya

Dengan adanya regulasi yang sudah jelas

Berita Terkait

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Berita ini 1,568 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis