P2G Mempertanyakan Adanya Tes Calistung Masuk SD Selama Belasan Tahun yang Sebelumnya Telah Dihapus

- Editor

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan adanya regulasi yang sudah jelas, seharusnya Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan memiliki kewenangan yang penuh untuk melakukan pengawasan, monitoring serta evaluasi tergadap sekolah-sekolah yang masih melakukan praktek calistung tersebut. Akan tetapi, pengawasan tersebut hingga saat ini justru tidak pernah dilakukan sehingga membuat pelanggaran terhadap adanya tes calistung untuk masuk Sekolah Dasar semakin menjamur dimana-mana.

Sangat disayangkan ketika Kemendikbud yang seharusnya memiliki kewenangan untuk mengawasi justru memilih untuk membiarkan hal tersebut yang berakibat pada munculnya transisi yang kurang menyenangkan dari PAUD ke SD yang dialami oleh anak-anak di Indonesia. Praktek calistung sebagai salah satu syarat masuk SD tentunya memberikan dampak yang tidak baik terhadap perkembangan mental anak-anak. Terlebih lagi hal tersebut tumbuh di daerah manapun dan seperti sudah tidak mampu dikendalikan lagi.

Lebih parah lagi, Dinas Pendidikan yang sudah mengetahui hal tersebut sejak lama justru membiarkan fenomena tersebut terus ada di tengah masyarakat. Untuk itu, P2G menghimbau agar Kemendikbudristek mulai saat ini bisa melakukan monitoring dan pengawasan secara rutin terkait dengan pelaksanaan regulasi tersebut. Sekolah Dasar yang masih melakukan praktek calistung harus diberikan sanksi dan harus diumumkan agar bisa memberikan efek jera.

Dengan adanya peraturan pelarangan tes calistung masuk SD yang sudah ada sejak tahun 2010 hingga saat ini, tentunya bisa menjadi salah satu pondasi yang kuat bagi Kemendikbudristek untuk secara tegas memberikan sanksi pada sekolah yang masih melakukan pelanggaran. Dengan demikian, regulasi yang sudah tertulis jelas tersebut tidak lemah dan tidak hanya sekedar tertulis diatas kertas tanpa adanya sanksi dan impelementasi. Dengan adanya peraturan yang sama saat ini, diharapkan pemerintah bisa lebih tegas dalam mengimplementasikannya, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Berita ini 1,566 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Berita Terbaru