Outsourcing di Lingkungan Pemerintahan

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Kemudian untuk instansi atau lembaga saat Peraturan Pemerintah tersebut telah dikeluarkan dan masih memiliki tenaga bantu atau juga disebut tenaga honorer maka akan diberikan waktu 5 tahun untuk menyelesaikan hal tersebut. Dengan demikian hal tersebut akan sampai 2023 mendatang.

Menurut Yusuf, jika dilihat dari kronologi tersebut maka pemerintah telah memberikan waktu 5 tahun untuk PPK dan juga instansi untuk menyelesaikan pegawai yang di luar PNS dan PPPK tersebut.

Pemerintah pusat juga telah mengingatkan kepada semua instansi bahwa pada tahun 2023 tenaga honorer tersebut akan dihapus sehingga instansi tersebut diharapkan untuk dapat menyelesaikan segala permasalahan mengenai tenaga honorer tersebut.

KemenPAN RB juga telah memberikan surat kepada semua instansi tersebut. Instansi diminta untuk melakukan pendataan terkait tenaga honorer atau pegawai Non ASN. Hal tersebut termasuk sumber gaji, dan juga urutan pejabat.

Kemudian hal tersebut akan dilakukan seleksi untuk dapat menjadi PPPK. Oleh sebab itu pada saat sekarang ini instansi pemerintahan akan melakukan pendaatan pegawai honorer atau pegawai non ASN tersebut sedangkan untuk pengangkatan menjadi PPPK tersebut tetap harus melalui seleksi.

Demikian informasi mengenai Outsourcing di Lingkungan Pemerintahan

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis