November 2023 Tenaga Honorer Di Hapus? Simak Penjelasannya!

- Editor

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah pusat daerah sudah menetapkan sejumlah skema dalam penataan tenaga honorer atau tenaga non aparatur sipil negara yang dimana skema tersebut semakin  mengerucut sehingga bersedia untuk di bawa ke DPR untuk dibahas kelanjutannya.

Pada akhir tahun kemarin bahwa untuk skema yang diperhitungkan pemerintah pusat untuk diterapkan dalam menata tenaga non ASN atau tenaga honorer meliputi tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, akan diberhentikan seluruhnya atau segera diangkat sesuai dengan skala prioritas.

Tetapi untuk skema itu belum sepenuhnya menjadi keputusan pasti sebab hal tersebut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama dengan para gubernur, walikota dan bupati dalam acara rapat koordinasi pada awal pekan lalu dikantor Kementerian PANRB, Jakarta sudah menyepakati untuk ,mengerucutkan beberapa alternative yang akan dirumuskan dengan pasti.

“Kita mendetailkan alternative yang terbaik terutama pada tenaga honorer di seluruh Indonesia serta tadi sudah mulai mengerucut terdapat beberapa alternative yang nanti bisa dirumuskan,”Kata Anas dikutip dari siaran pers, hari Selasa (24/1/2023).

Dalam acara rapat ini juga  di hadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI Isnan Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI Bima Arya serta ketua Umum dai Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Selain dihadiri dari berbagai ketua daerah acara tersebut juga serta dihadiri Bima Haria wibisana dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Walaupun sudah terdapat beberapa opsi yang sudah disepakati dan semakin mengerucut tetapi Anas belum mengungkapkan rinciannya sebab beberapa alternative tersebut menurutnya segera di perjelas bersama tim dari provinsi, kabupaten dan kota.

Dengan demikian maka Anas memastikan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan terus bersama berkolaborasi untuk mencari alternative yang terbaik tanpa harus mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian untuk para tenaga honorer di Indonesia.

“Kita juga harus memperhatikan faktor faktor untuk menjaga kualiats dalam melayani masyarakat tanpa harus menyampingkannya InshaAllah nanti akan menjadi opsi terbaik untuk semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah dengan melewati beberapa pertimbangan,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya

Telah kita ketahui juga bahwa dalam penataan ini

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis