Pemerintah pusat daerah sudah menetapkan sejumlah skema dalam penataan tenaga honorer atau tenaga non aparatur sipil negara yang dimana skema tersebut semakin mengerucut sehingga bersedia untuk di bawa ke DPR untuk dibahas kelanjutannya.
Pada akhir tahun kemarin bahwa untuk skema yang diperhitungkan pemerintah pusat untuk diterapkan dalam menata tenaga non ASN atau tenaga honorer meliputi tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, akan diberhentikan seluruhnya atau segera diangkat sesuai dengan skala prioritas.
Tetapi untuk skema itu belum sepenuhnya menjadi keputusan pasti sebab hal tersebut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama dengan para gubernur, walikota dan bupati dalam acara rapat koordinasi pada awal pekan lalu dikantor Kementerian PANRB, Jakarta sudah menyepakati untuk ,mengerucutkan beberapa alternative yang akan dirumuskan dengan pasti.
“Kita mendetailkan alternative yang terbaik terutama pada tenaga honorer di seluruh Indonesia serta tadi sudah mulai mengerucut terdapat beberapa alternative yang nanti bisa dirumuskan,”Kata Anas dikutip dari siaran pers, hari Selasa (24/1/2023).
Dalam acara rapat ini juga di hadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI Isnan Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI Bima Arya serta ketua Umum dai Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Selain dihadiri dari berbagai ketua daerah acara tersebut juga serta dihadiri Bima Haria wibisana dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Walaupun sudah terdapat beberapa opsi yang sudah disepakati dan semakin mengerucut tetapi Anas belum mengungkapkan rinciannya sebab beberapa alternative tersebut menurutnya segera di perjelas bersama tim dari provinsi, kabupaten dan kota.
Dengan demikian maka Anas memastikan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan terus bersama berkolaborasi untuk mencari alternative yang terbaik tanpa harus mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian untuk para tenaga honorer di Indonesia.
“Kita juga harus memperhatikan faktor faktor untuk menjaga kualiats dalam melayani masyarakat tanpa harus menyampingkannya InshaAllah nanti akan menjadi opsi terbaik untuk semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah dengan melewati beberapa pertimbangan,” ucapnya.
Halaman Selanjutnya
Telah kita ketahui juga bahwa dalam penataan ini
Halaman : 1 2 Selanjutnya