Batal Penghapusan Massal! Non-ASN Siapkan Diri Untuk Tes CASN!

- Editor

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maya Sakuntala, ST., MSi/Guru SMK SMTI Yogyakarta

Maya Sakuntala, ST., MSi/Guru SMK SMTI Yogyakarta

Batal penghapusan tenaga kerja Non-ASN?

Usai geger pemerintah akan menghapus tenaga Non-ASN atau honorer pada November 2023. Pada tanggal 14 maret 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam situs menpan.go.id mengunggah surat edaran terbaru. Berisikan terkait persiapan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Isi surat edaran tersebut melegakan tenaga Non-ASN yang sejak tahun 2022 tersebar kabar pemerintah bakal memberhentikan massal tenaga Non-ASN.

Bermula dari terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02/03/2022 yang berisikan tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam surat edaran itu menyebutkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dalam rangka penataan SDM Aparatur telah mengatur ASN, yang menyebutkan:
a. Pasal 6 berbunyi Pegawai ASN terdiri atas: a. PNS dan b.PPPK
b. Pasal 8 berbunyi Pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara.
Lalu pada poin ke enam memerintahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada huruf b, yaitu menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

Namun, pada februari 2023 kemarin Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa Presiden Jokowi mengharapkan adanya pemilihan keputusan terbaik atau jalan tengah untuk tenaga honorer. Dengan kata lain, kemungkinan kecil bahkan tidak ada untuk pemberhentian massal tenaga Non-ASN dikarenakan pemerintah tak bisa mengelak terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan tenaga honorer sangat membantu pada pelayanan publik. 

Halaman Selanjutnya 

Opsi Pemerintah…

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis