NIP PPPK Guru Lulus PG Harus Diserahkan Dahulu

- Editor

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu, Bima juga mengatakan bahwa tidak terdapat masalah dengan SSCASN. Hal tersebut dikarenakan sistem tersebut telah sering untuk dipakai. Masalah yang paling utama justru adalah mengenai waktu.

Masalah tersebut adalah mengenai terbatasnya waktu yang tidak memungkinkan untuk melakukan penyeleksian untuk pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3 dan juga pelamar umum pada akhir tahun ini.

Pada saat sebelumnya, Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara juga mengatakan bahwa seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan dilaksanakan pada pekan ketiga bulan November.

Hal tersebut belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap estimasi. Kepastian mengenai seleksi PPPK tahun 2022 tersebut sangat bergantung pada proses administrasi dan juga teknis dari Kemendikbud dan juga Kementrian Kesehatan.

Jika hal tersebut dilaksanakan tepat waktu, maka seleksi tersebut akan dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditentukan. Pada tahun ini mengenai seleksi PPPK tahun 2022 juga difokuskan untuk guru dan juga tenaga Kesehatan.

Untuk pendaftaran seleksi PPPK Guru dan non guru seperti nakes dan teknis lainya pada akun SSCASN BKN juga akan dibuka secara serentak di seluruh Indonesia. Demikian informasi mengenai NIP PPPK Guru Lulus PG Harus Diserahkan Dahulu.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis