Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 : Wajib Melalui Tahap Ini Agar Diangkat PNS, Anda Prioritas Mana?

- Editor

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi penting untuk seluruh guru tenaga honorer terkait kategori yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa melalui RUU ASN di tahun 2023.

Akhirnya Kementerian PANRB telah memastikan agar tenaga honorer kategori tertentu bisa diangkat menjadi PNS di tahun 2023 tanpa menunggu RUU ASN selesai disahkan oleh DPR.

Seperti kita ketahui bahwa berdasarkan RUU ASN dijelaskan bahwa terdapat tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Pada RUU ASN tersebut, dalam Pasal 131A telah dijelaskan bahwa tenaga honorer, pegawai tetap non PNS, tenaga kontrak, hingga pegawai tidak tetap harus diangkat menjadi PNS jika telah bekerja terus-menerus.

Selain itu, tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tersebut apabila telah diangkat melalui Surat Keterangan (SK) yang dikeluarkan sampai tanggal 15 Januari 2014.

Adapun beberapa ketentuan lainnya yang perlu dipenuhi oleh tenaga honorer agar bisa diangkat langsung menjadi PNS tanpa tes adalah harus tetap dilakukan seleksi administrasi dan validasi data SK pengangkatan terlebih dahulu.

Lalu seperti apa cara tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PNS tanpa RUU ASN di tahun 2023?

Sebelumnya Kementerian PANRB telah menyampaikan adanya rencana pengadaan ASN di tahun 2023 melalui dua jalur seleksi.

Dua jalur pengadaan ASN di tahun 2023 tersebut terdiri atas seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” ucap Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta pada akhir tahun 2022 lalu.

Perlu tenaga honorer ketahui, pada pengadaan ASN tahun 2023 melalui CPNS dan PPPK terdapat empat arah kebijakan yang akan dilaksanakan.

Halaman Selanjutnya

Berdasarkan pada arah kebijakan tersebut, ternyata terdapat

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis