Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 : Diangkat Jadi ASN Atau Diberhentikan?

- Editor

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi terbaru terkait nasib tenaga honorer tahun 2023 jelang adanya penghapusan non ASN di tahun 2023 dapat angin segar dari Menpan RB bersama seluruh pemerintah daerah.

Seperti diketahui, hingga saat ini kejelasan nasib tenaga honorer di Indonesia telah cemas terkait adanya rencana penghapusan non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Meskipun pemerintah telah mengadakan pengadaan ASN melalui seleksi PPPK, nyatanya masih banyak tenaga honorer yang masih belum bisa diangkat menjadi ASN karena beberapa hal.

Dengan demikian, jika pemerintah telah siap dengan adanya penghapusan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan instansi pemerintah maka nasib tenaga honorer yang tidak diangkat jadi ASN tentunya diujung tanduk.

Sebelumnya Menpan RB sempat menawarkan tiga opsi dalam upaya penyelesaian tenaga honorer tahun 2023 atau non ASN di Indonesia yang dijelaskan di hadapan DPR RI.

Adapun tiga opsi sebelumnya yang ditawarkan oleh Menpan RB adalah sebagai berikut:

  1. Seluruh tenaga honorer tahun 2023 diangkat menjadi ASN
  2. Seluruh tenaga honorer tahun 2023 diberhentikan
  3. Pengangkatan tenaga honorer secara prioritas

Akan tetapi, dalam memilih diantara opsi tersebut tentunya memiliki kelebihan dan kelemahan yang harus siap ditanggung oleh pemerintah dalam upaya menyelesaikan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari tiga opsi tersebut dalam penyelesaian tenaga honorer jelang adanya penghapusan non ASN tahun 2023, maka Kemenpan RB pun mengadakan Rapat Koordinasi bersama asosiasi pemerintah daerah dan pusat.

Baru saja, Menpan RB melaksanakan Rakor bersama APPSI, APEKSI, APKASI, dan BKN terkait kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN di seluruh Indonesia pada Rabu 18 Januari 2023.

Dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, saat ini Menpan RB telah mengantongi alternatif terbaik untuk seluruh tenaga honorer di Indonesia.

“Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” ungkap Menpan RB.

Halaman Selanjutnya

Menpan RB juga menambahkan, alternatif terbaik untuk nasib

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis