Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 : Diangkat Jadi ASN Atau Diberhentikan?

- Editor

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi terbaru terkait nasib tenaga honorer tahun 2023 jelang adanya penghapusan non ASN di tahun 2023 dapat angin segar dari Menpan RB bersama seluruh pemerintah daerah.

Seperti diketahui, hingga saat ini kejelasan nasib tenaga honorer di Indonesia telah cemas terkait adanya rencana penghapusan non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Meskipun pemerintah telah mengadakan pengadaan ASN melalui seleksi PPPK, nyatanya masih banyak tenaga honorer yang masih belum bisa diangkat menjadi ASN karena beberapa hal.

Dengan demikian, jika pemerintah telah siap dengan adanya penghapusan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan instansi pemerintah maka nasib tenaga honorer yang tidak diangkat jadi ASN tentunya diujung tanduk.

Sebelumnya Menpan RB sempat menawarkan tiga opsi dalam upaya penyelesaian tenaga honorer tahun 2023 atau non ASN di Indonesia yang dijelaskan di hadapan DPR RI.

Adapun tiga opsi sebelumnya yang ditawarkan oleh Menpan RB adalah sebagai berikut:

  1. Seluruh tenaga honorer tahun 2023 diangkat menjadi ASN
  2. Seluruh tenaga honorer tahun 2023 diberhentikan
  3. Pengangkatan tenaga honorer secara prioritas

Akan tetapi, dalam memilih diantara opsi tersebut tentunya memiliki kelebihan dan kelemahan yang harus siap ditanggung oleh pemerintah dalam upaya menyelesaikan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari tiga opsi tersebut dalam penyelesaian tenaga honorer jelang adanya penghapusan non ASN tahun 2023, maka Kemenpan RB pun mengadakan Rapat Koordinasi bersama asosiasi pemerintah daerah dan pusat.

Baru saja, Menpan RB melaksanakan Rakor bersama APPSI, APEKSI, APKASI, dan BKN terkait kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN di seluruh Indonesia pada Rabu 18 Januari 2023.

Dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, saat ini Menpan RB telah mengantongi alternatif terbaik untuk seluruh tenaga honorer di Indonesia.

“Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” ungkap Menpan RB.

Halaman Selanjutnya

Menpan RB juga menambahkan, alternatif terbaik untuk nasib

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis