Nasib Petugas Kebersihan, Keamanan, dan BLUD dalam Pendataan Non ASN 2022 Ditentukan oleh DPR, Benarkah?

- Editor

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syaiful Huda menjelaskan Pansus gabungan satu juta guru honor ini terdiri dari anggota Komisi II, komisi X, dan komisi XI DPR RI.

Pansus gabungan ini nantinya berkoordinasi dengan Kemendikbudristek, Kemendagri, KemenPAN-RB, BKN, dan Kemenkeu dalam mengambil langkah-langkah taktis agar berbagai kendala yang menghalangi proses satu juta guru honorer ini segera terselesaikan.

Syaiful Huda juga mengatakan bahwa persoalan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK memang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

Sehingga harus ada pengawalan anggota lintas Komisi yang menjadi mitra Kementerian atau Lembaga terkait.

Memang menjadi PPPK tidak bisa didorong hanya dari Komisi X saja. Proses seleksi misalnya, harus melibatkan KemenPAN-RB dan BKN yang menjadi mitra Komisi II. Sedangkan untuk penganggaran harus melibatkan Kemenkeu yang menjadi Mitra komisi XI.

Kendala teknis seleksi sejuta guru honorer menjadi ASN PPPK ini sangat beragam.

Mulai kualifikasi yang harus dipenuhi oleh guru honorer, bagaimana penempatan mereka setelah lolos seleksi, bagaimana proses mendapatkan nomor induk hingga proses penggajian.  Oleh karena itu tidak cukup dorongan pengawalan dari satu Komisi saja.

Halaman berikutnya

Dalam waktu dekat..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis