Nasib Petugas Kebersihan, Keamanan, dan BLUD dalam Pendataan Non ASN 2022 Ditentukan oleh DPR, Benarkah?

- Editor

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Tenaga Honorer – Permasalahan tenaga honorer selalu menjadi isu yang terus-menerus diperbincangkan dan menjadi perhatian yang sangat serius.

Sebagaimana pada pendataan tenaga honorer, masih banyak sektor yang belum terdata seperti petugas kebersihan, petugas keamanan, dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Pada prakteknya, dalam pendataan tenaga honorer tersebut masih menyisakan hal-hal yang seharusnya sudah teratasi namun ada persoalan yang timbul dan menjadi perhatian pemerintah termasuk DPR RI.

Lantas, bagaimana nasib dari petugas kebersihan, petugas keamanan, dan BLUD dalam pendataan tenaga honorer dimasa depan? Langkah apa yang sudah dilakukan Komisi II DPR RI?

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin meminta Pemerintah untuk mencari solusi dari permasalahan pendataan tenaga honorer. Dirinya berpendapat bahwa pada prakteknya, masih terdapat sektor seperti petugas kebersihan, petugas keamanan, dan BLUD yang belum terdata.

“Ternyata, di lapangan prakteknya banyak sekali hal yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk perhatian DPR. Ada sektor yang tidak menjadi bagian untuk didata misalkan kebersihan, keamanan, dan bahkan juga termasuk BLUD. Saya kira ini beberapa isu penting di Komisi II dan Pemerintah harus mencari jalan keluarnya,” kata Yanuar kepada Parlementaria, usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) di Kantor Bupati Bogor, Jawa Barat, Selasa, 8 November 2022, dikutip dari dpr.go.id.

Dirinya menyampaikan, dampak dari dikeluarkannya Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang isinya mengenai penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023, isu tenaga honorer menjadi perbincangan yang hangat dan perhatian serius di Komisi II DPR RI.

Legislator dapil Jawa Barat X itu juga mengatakan bahwa terjadi kegoncangan dibanyak pihak terutama tenaga honorer setelah adanya edaran yang dikeluarkan MenPAN-RB tersebut.

Halaman berikutnya

Karena tentunya mereka berharap..

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru