Nasib Guru Penggerak di Sekolahan Swasta

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan adanya kekhawatiran itulah, tambah Cahyo, mendorong yayasan yang menaungi sekolah swasta tersebut membuat regulasi tegas bagi para pegawainya seperti akan memberhentikan pegawainya apabila terbukti mengikuti seleksi PPPK atau tidak akan memberikan bantuan selama terkait pelaksanaan program Guru Penggerak yang tengah diikuti.

Hal ini tentu juga berpengaruh terhadap nasib guru penggerakdi sekolahan swasta yang ingin mengembangkan diri sebagai tenaga pendidik profesional. Misalnya para guru penggerak yang ingin mengikuti seleksi PPPK. Tentu guru tersebut akan merasa dilema pasalnya ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan ketika menjadi bagian dari PPPK.

Adapun keuntungan PPPK antara lain, memiliki kontrak minimal setahun dan bisa diperpanjang maksimal hingga 30 tahun, tergantung situasi dan kondisi. Selain itu juga termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non PNS, sehingga memungkinkan untuk menduduki jabatan administratif dan fungsional pada instansi pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 98 Tahun 2022, menjadi PPPK guru tentu juga akan mendapatkan gaji sesuai dengan masa kerja guru. Selain itu juga mendapatkan kenaikan gaji secara berkala dan istimewa sesuai dengan perundang – undangan. PPPK juga mendapatkan tunjangan yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, tunjangan pangan, tunjangan fungsional, dan tunjangan lainnya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 922 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis