Nasib Guru Penggerak di Sekolahan Swasta

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan adanya kekhawatiran itulah, tambah Cahyo, mendorong yayasan yang menaungi sekolah swasta tersebut membuat regulasi tegas bagi para pegawainya seperti akan memberhentikan pegawainya apabila terbukti mengikuti seleksi PPPK atau tidak akan memberikan bantuan selama terkait pelaksanaan program Guru Penggerak yang tengah diikuti.

Hal ini tentu juga berpengaruh terhadap nasib guru penggerakdi sekolahan swasta yang ingin mengembangkan diri sebagai tenaga pendidik profesional. Misalnya para guru penggerak yang ingin mengikuti seleksi PPPK. Tentu guru tersebut akan merasa dilema pasalnya ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan ketika menjadi bagian dari PPPK.

Adapun keuntungan PPPK antara lain, memiliki kontrak minimal setahun dan bisa diperpanjang maksimal hingga 30 tahun, tergantung situasi dan kondisi. Selain itu juga termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non PNS, sehingga memungkinkan untuk menduduki jabatan administratif dan fungsional pada instansi pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 98 Tahun 2022, menjadi PPPK guru tentu juga akan mendapatkan gaji sesuai dengan masa kerja guru. Selain itu juga mendapatkan kenaikan gaji secara berkala dan istimewa sesuai dengan perundang – undangan. PPPK juga mendapatkan tunjangan yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, tunjangan pangan, tunjangan fungsional, dan tunjangan lainnya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 944 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis