Nasib Cerah, Guru Honorer Lulus PG Tanpa Penempatan Bakal Diangkat

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada seleksi CASN 2023 tersebut, formasi guru menjadi salah satu prioritas utama untuk dilakukan perekrutan menjadi ASN PPPK. Selain itu, Menpan RB juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan.

Selain itu, Menpan RB juga menjelaskan bahwa akan melakukan pengusulan kebutuhan untuk ASN pada tahun 2023 yang diprioritaskan untuk diisi di Instansi pemerintah.

Dari usulan kebutuhan dari kementrian, lembaga,dan pemerintah daerah akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat dari Menteri keuangan dan juga pertimbangan teknis dari BKN.

Oleh karena itu, guru honorer yang telah lulus passing grade dan belum mendapatkan pemenpatan pada tahun 2022 maka harus bersiap untuk mengikuti rekrutmen PPPK Guru pada tahun 2023.

Dari penjelasan Nadiem Makarim selaku Mendikbud, pada rapat koordinasi bersama Kementerian PANRB, Seleksi PPPK Guru yang dilakukan pada tahun 2021 dan 2022 belum maksimal.

Hal tersebut disebabkan karena formasi yang diajukan pemerintah daerah tidak sesuai dengan kebutuhan guru PPPK. Oleh sebab itu, pada tahun 2023 Kemdikbud berencana agar pemda dapat mengajukan formasi guru sebesar 100 persen dari jumlah kebutuhan.

Oleh sebab itu, hal tersebut akan menjadi nasib cerah untuk guru honorer yang belum mendapatkan penempatan. Demikian informasi mengenai Nasib Cerah, Guru Honorer Lulus PG Tanpa Penempatan Bakal Diangkat. Semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 403 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis