Nadiem Dorong Pemda untuk Mengangkat para Guru! Tahun Depan, Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Bakal Langsung di Transfer ke Rekening

- Editor

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji dan Tunjangan Guru PPPK – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, gaji guru honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal ditransfer langsung ke rekening pribadi.

Dia mengungkapkan, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

“Anggaran bagi guru ASN/PPPK hanya ditransfer ke PPPK setelah guru honorer diangkat. Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin,” kata Nadiem saat menghadiri peringatan HUT PGRI ke-77 dan Hari Guru Nasional.

Nadiem menuturkan, gaji dan tunjangan untuk guru PPPK yang ditransfer langsung ini merupakan salah satu dari rencana kebijakan Kemendikbudristek untuk guru PPPK tahun depan.

Selain mentransfer langsung gaji guru PPPK, dia juga akan memastikan bahwa anggaran tersebut tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di lintas kementerian/lembaga.

“Kami berkoordinasi lintas kementerian untuk memastikan anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh untuk kebutuhan lain,” tutur Nadiem sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Nadiem mengungkapkan, pemerintah pusat akan melengkapi formasi guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK tahun depan, jika pemerintah daerah (Pemda) tidak mengajukan formasi guru sesuai kebutuhan.

Rencana ini kata Nadiem, akan dikolaborasi dengan Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan sesuai izin dari Presiden Joko Widodo.

“Dengan restu Pak Presiden, jika pada Maret tahun depan Pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut,” jelas dia.

Halaman berikutnya

Sebagai informasi, untuk tahun..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis