Mulai November, Pemkot Surabaya Akan Hapus PR SD-SMP!

- Editor

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Surabaya akan menghapus pekerjaan rumah atau PR bagi siswa SD dan SMP. Kebijakan ini akan dimulai pada tanggal 10 November 2022.

“PR jangan membebani anak-anak. Nantinya, PR siswa akan lebih kepada kegiatan pembentukan karakter. Saya harap meskipun ada PR tapi tidak terlalu berat dan terlalu banyak, yang penting adalah pertumbuhan karakter mereka,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis 20 Oktober 2022.

Ia melanjutkan bahwa PR yang dihapuskan akan diganti menjadi pendalaman karakter. Aktivitas ini akan dilakukan selama 2 jam pelajaran yang langsung difasilitasi oleh guru mereka masing-masing.

Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Yusuf Masruh, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.

Ia menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti instruksi dari Wali Kota untuk mengurangi bebas siswa karena jam sekolah yang terlalu panjang sehingga siswa kesulitan mencari waktu untuk aktivitas di luar sekolah, serta rencana hapus PR.

Halaman berikutnya

Yusruf Masruh menyampaikan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis