Guru SD honorer yang tidak memperoleh tunjangan ini dikarenakan tidak ada kebijakan dari pemerintah yang mengatur mengenai hal tersebut.
Gaji guru SD honorer yang terendah secara umum ialah kisaran Rp. 300.000
Gaji guru SD honorer yang tertinggi secara umum ialah kisaran Rp. 1.000.000
Gaji guru SD honorer yang terendah di Kota besar kisaran Rp. 1.500.000
Gaji guru SD honorer yang tertinggi di Kota besar kisaran Rp. 2.000.000
Gaji guru SD honorer yang di daerah hanya kisaran Rp. 300.000
Hal tersebut tentunya berbeda dengan gaji guru PNS yang berlaku setara untuk semua instansi pemerintah.
Pemberlakuan tersebut baik yang ada di pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah.
Kemudian, besaran gaji guru SD PNS tersebut disesuaikan dengan golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG) yaitu dimulai dari 1-27 tahun.
Gaji guru PNS golongan I (juru) : Golongan IA ialah Rp. 1.260.800 – Rp 2.335.800, sementara untuk golongan ID yaitu berada di rentang Rp 1.851.800-Rp 2.686.500.
Gaji Guru PNS Golongan II (Pengatur) : Golongan IIA ialah Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 dan golongan paling tinggi yakni IID yaitu berada di kisaran Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000.
Sementara gaji untuk Guru PNS Golongan III (Penata) : Golongan IIIA ini berada di kisaran Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 dan golongan tertingginya untuk ini berada di Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000.
Terakhir, yaitu gaji Guru PNS Golongan IV (Pembina) yang berpangkat IVA berada di kisaran Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 dan pangkat tertinggi yakni IVE berada di Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nlm/law)
Halaman : 1 2