MenPANRB Tawarkan 3 Solusi Penyelesain Tenaga Non ASN, Simak Selengkapnya

- Editor

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian PANRB dalam rapat bersama Komisi II DPR R yang digelar pada Senin, 21 November 2022 di Gedung Nusantara II, Jakarta,  membahas mengenai alternatif solusi terkait penyelesaian nasib tenaga non ASN di tanah air.

Setiap solusi terkait nasib tenaga non ASN dicari yang terbaik dan dilihat sisi plus minusnya. Agar tidak merugikan pihak pihak tertentu dan mendapatkan solusi yang  terbaik.

Abdullah Azwar selaku Menteri PANRB dihadapan Komisi II DPR RI, menyampaikan terkait alternatif solusi perihal penyelesaian tenaga non ASN.

Dalam Raker tersebut, setidaknya terdapat tiga solusi yang ditawarkan Menteri PANRB. Tiga solusi tersebut adalah, sebagai berikut ini:

  1. Tenaga non ASN diangkat seluruhnya untuk menjadi ASN.
  2. Tenaga non ASN diberhentikan seluruhnya.
  3. Tenaga non ASN diangkat sesuai dengan skala prioritas.

Bagi tenaga Non ASN solusi dari setiap poin tersebut, tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal ini tentunya perlu dicermati dan menjadi perhatian oleh seluruh pihak.

Penjelasan dari masing – masing tiga solusi yang ditawarkan Kementerian PANRB yaitu:

Tenaga non ASN diangkat seluruhnya untuk menjadi ASN.

Solusi pertama, Apabila tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN tentu membutuhkan kekuatan keuangan negara yang cukup besar untuk dapat memberikan gaji atau tunjangan yang sesuai.

Mengingat keputusan tersebut akan ada tantangan besar. Baik dari segi pendanaan hingga kualitas seta kualifikasi tenaga non ASN. Sebab dalam hal ini, pemerintah masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non ASN yang mungkin diangkat ASN.

“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tetapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat.” Jelas Anas selaku MenPANRB.

Tenaga non ASN diberhentikan seluruhnya.

Solusi kedua, jika tenaga non ASN diberhentikan seluruhnya, maka sebagai konsekuensinya yaitu terganggunya pelayanan publik.

Apabila pemerintah menerapkan solusi yang kedua dengan memberhentikan seluruh tenaga Non ASN, maka akan sangat berdampak dan sangat dirasakan oleh masyarakat.

Banyak ASN yang akan memasuki masa pensiun, namun belum ada yang menggantikan posisinya, terutama di sektor pelayanan dasar yakni sektor pendidikan dan kesehatan. Sehingga hal ini masih menjadi pertimbangan agar tidak merigukan berbagai pihak.

Halaman selanjutnya

Tenaga non ASN diangkat…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis