MenPANRB Siapkan Aturan PPPK, Untuk ASN Tidak Asal Pindah Ke Jawa

- Editor

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MenPANRB siapkan aturan PPPK  bahwasannya untuk ASN PPPK agar tidak asal mengajukan mutasi dan pindah ke Jawa.

Pasalnya kita ketahui sendiri bahwasannya permasalahan yang sering menerpa ASN adalah pindah dan mengajukan mutasi dengan tidak mematuhi regulasi yang ada.

Apalagi pada saat ini daerah di luar pulau jawa masih banyak yang kekurangan ASN baik itu tenaga dokter, bidan, ataupun guru.

Berdasarkan hal tersebut MenPANRB siapkan aturan PPPK untuk tidak asal pindah atau mengajukan mutasi dan menempatkan diri di pulau Jawa.

Lalu bagaimana isi terkait MenPANRB siapkan aturan PPPK untuk tidak asal pindah ke pulau Jawa, berikut ini merupakan penjelasan terkait MenPANRB siapkan aturan PPPK.

MenPANRB Siapkan Aturan PPPK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut pemerintah akan memfokuskan penempatan ASN dan PPPK yang lolos CPNS di daerah luar Pulau Jawa. Ini dikarenakan sejumlah daerah luar Pulau Jawa masih kekurangan tenaga dokter, bidan, dan guru.

“Tapi ternyata, setelah kita lakukan beberapa pendalaman, problemnya bukan hanya kekurangan SDM gitu,” ujar Azwar di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Dia menyebut formasi SDM di seluruh Indonesia, termasuk Maluku, Papua, dan Kalimantan, telah disiapkan dari tahun ke tahun. Namun, selang setahun menjalankan tugas, kebanyakan dari mereka pindah ke kota dan Jawa.

“Akhirnya ASN kita, PPPK kita, numpuk di Jawa,” ucap Azwar.

“Oleh karena itu, kita sedang membangun sistem bersama BKN bahwa untuk waktu tertentu ke depan, mereka yang telah ikuti dan lolos ASN dan PPPK itu tidak boleh pindah ke kota dan ke Jawa,” sambungnya.

 

Halaman Selanjutnya

Tujuan MenPANRB Siapkan…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis