MenPAN-RB Siapkan 3 Skenario Soal Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023

- Editor

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelumnya, memang sudah beredar kabar bahwa pemerintah berencana membatalkan untuk menghapus status honorer di tahun depan.

Sebab Pemerintah tengah mempersiapkan usulan solusi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang resah terkait dengan rencana penghapusan tenaga honorer atau non-ASN pada tahun 2023.

Di mana hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, dan yang terbaru lewat surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan saat 31 Mei 2022.

Sebagaimana yang diketahui bahwa rencana penghapusan honorer merupakan bagian dari langkah strategis dalam membangun ASN yang profesional dan lebih sejahtera.

Namun demikian, rupanya hal ini memberatkan pihak Pemda. Pasalnya mereka banyak mempekerjakan tenaga honorer di instansinya.

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas menungkapkan, Pemerintah telah memiliki solusi untuk menjawab keresahan yang ada di Pemda selama ini.

Tetapi, solusi itu baru dalam tataran usulan. Pada usulan tersebut, Azar menuturkan bahwa Pemda masih bisa mengangkat honorer, tetapi hanya sepanjang masa jabatan kepala daerah.

Halaman berikutnya

Dia pun membeberkan..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis