Ketua Umum APKASI juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang ada di daerah yang menghambat penataan honorer atau tenaga non ASN.
“Jika kita buka formasi PPPK bagi daerah, maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya. Sebab di daerah sendiri telah dilakukan refocusing anggaran,” ucap Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Adapun permasalahan lainnya yaitu tidak sedikit honorer atau tenaga non ASN yang tidak sesuai kualifikasi pendidikannya dengan syarat menjadi ASN.
Demikian artikel mengenai 2 Kategori Tenaga Honorer Yang Menjadi Prioritas Pengangkatan Tenaga Honorer atau Non ASN Tahun 2022. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!
Segera Daftar Kesempatan Langka Ini dengan cara klik tautan berikut :
Halaman : 1 2