ASN yang pensiun sebelum tanggal 10 April 2024 juga berhak mendapatkan THR secara proporsional, memberikan perlakuan yang adil terhadap mereka yang telah mengabdi dan memasuki masa pensiun.
Sebagai informasi bahwa Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30,7 triliun untuk pembayaran THR tahun 2024.
Anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para ASN, TNI, dan Polri, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Demikian informasi mengenai Menkeu Beberkan Tanggal Pencairan THR Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2024, Simak Selengkapnya!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2