Pertanyaan selanjutnya, apakah benar pencairan tunjangan sertifikasi tw 3 ini akan lebih cepat dari tahun tahun sebelumnya?
Kita tidak bisa memastikannya, mengingat akan selalu ada perbedaan waktu antara guru di daerah satu dengan daerah lainnya untuk proses pencairannya.
Namun yang pasti menggembirakan bahwa Prof Nunuk selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bersama Ditjen GTK mendorong pemda untuk dapat menyalurkan Tdan TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG tersebut sampai di Kas umum daerah.
Selain itu Prof Nunuk juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal prose distribusi TPG ini sesuai dengan ketentuan dan melakukan koordinasi dengan Kemenkeu.
Demikian ulasan tentang Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2