Menjelang Pembukaan Pendaftaran, Ketahui Perbedaan PPPK Guru Full Time dan Part Time di Tahun 2024

- Editor

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada pengadaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau biasa di singkat dengan PPPK tahun 2024 ini ternyata akan terbagi menjadi 2 yaitu PPPK Full Time (Penuh waktu) dan PPPK Part Time (Paruh waktu).

Apa perbedaan PPPK Full Time dan Part Time ini? Untuk mengetahui jawabannya simak artikel ini hingga selesai.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menjelaskan PPPK Part Time merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja aruh waktu yang hanya bekerja selama kurang lebih 4 jam per harinya.

Sedangkan untuk ASN dalam konteks disini yaitu PPPK full time yaitu pegawai yang bekerja penuh waktu selama 8 jam per harinya.

Namun bukan hanya itu letak perbedaan PPPK Full Time dan Part Time, terdapat beberapa poin lainnya yang perlu Anda ketahui.

Perbedaan PPPK Full Time dan Part Time

  1. Jam Kerja (Instansi dan Ketentuan UU)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menjelaskan PPPK Part Time merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja aruh waktu yang hanya bekerja selama kurang lebih 4 jam per harinya atau jam kerja fleksibel. Biasa di awal masuk jam kerja, pertengahan atau di akhir jam kerja.

Sedangkan untuk ASN dalam konteks disini yaitu PPPK full time yaitu pegawai yang bekerja penuh waktu selama 8 jam per harinya.

Yang akan diatur lebih lanjut oleh undang- undang baik bagi seorang guru maupun yang bekerja di instansi pemerintahan.

  1. Penerimaan Gaji

Gaji yang diterima oleh PPPK penuh waktu maupun paruh waktu  tentu saja bebeda, PPPK paruh waktu akan mendapatkan gaji lebih sedikit, dari pada PPPK penuh waktu.

Ketentuan mengenai gaji ini akan disesuaikan dengan ijazah serta beban kerja yang nantinya akan diatur lebih lanjut oleh KemenPAN RB nantinya akan terdapat peraturan Turunan Manajemen ASN.

Namun, anda tidak perlu khawatir, selain kedua perbedaan tersebut diatas, PPPK part time jyga memiliki hak hak yang sama dengan PPPK full time.

Persamaan PPPK Full Time dan Part Time

  1. Sebagai Upaya penyelesaian Honorer

Baik PPPK Full time maupun part time sama sama sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan tenaga honorer, untuk bisa mendapatkan kejelasan status dan hak haknya yang selama ini telah bekerja dan mengabdi untuk negara.

  1. Peserta Seleksi PPPK 2024

Dalam hal ini peserta yang akan diangkat baik menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu  harus mengikuti seleksi PPPK tahun 2024. Apabila tidak mengikutinya maka tidak bisa diangkat.

Halaman selanjutnya,

3. Diangkat oleh PPK melalui SK …

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 754 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis