Menjelang Hari Guru Nasional, Kemendikbudristek Minta Guru Perhatikan Poin Berikut

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Susunan Acara Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022

Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh kemendikbutristek tentang pedoman peringatan hari guru nasional 2022, susunan acara upacara bendera untuk adalah sebagai berikut.

– Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;

– Pembina upacara tiba di tempat upacara;

– Penghormatan kepada pembina upacara;

– Laporan pemimpin upacara;

– Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;

– Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;

– Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

– Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

– Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);

– Menyanyikan lagu Hymne Guru;

– Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);

– Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;

– Pembacaan do’a*);

– Laporan pemimpin upacara;

– Penghormatan kepada pembina upacara;

– Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;

– Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Keterangan :

*) : Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

______________

Segera daftar Diklat Nasional 32JP GRATIS tentang “Merancang Pola Assesmen Penguatan Profil Pelajar Pancasila” pada 25-27 November 2022. Untuk mendaftar, silahkan klik disini atau hubungi Rekan Ayu (0858-0353-8569).

(gan/gan)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis