Menjadi Guru Berbekal Masa Lalu, Mengajar di Masa Kini, Mengantar Siswa ke Masa Depan

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditulis oleh Kiswati, S,Pd.SD., M.Pd.

Kepala Sekolah SD Negeri Harjowinangun 2, Dempet , Demak

 

Menjadi seorang guru harus mampu berpegang teguh terhadap nilai-nilai luhur yang diajarkan nenek moyang bangsa Indonesia. Namun demikian, guru juga dituntut mampu melakukan adaptasi dengan perkembangan zaman sehingga mampu mengantarkan peserta didik untuk menjemput masa depan mereka. Untuk itu semua guru wajib melakukan pengasahan kompetensi agar selalu sesuai dengan laju zaman.

Kompetensi guru sendiri merupakan suatu kemampuan yang harus dimiliki seorang guru agar dapat melakukan tugas dan kewajibannya dengan layak dan penuh tanggung jawab. Dalam Undang- Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Pasal 8 dijelaskan bahwasanya kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang dapat mencerminkan seorang guru sebagai orang yang dewasa, arif, berwibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia, serta dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik. 

Sedangkan kompetensi pedagogik yakni kemampuan guru dalam memahami peserta didik, melakukan perancangan pelaksanaan pembelajaran dengan baik, mampu pengembangan peserta didik dan melakukan evaluasi hasil belajar peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang mereka miliki. 

Berikutnya terkait kompetensi sosial, adalah kemampuan seorang guru untuk dapat berkomunikasi dan bergaul dengan berbagai kalangan termasuk dengan guru, siswa, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar sekolah. Kompetensi guru yang terakhir adalah kompetensi profesional. 

Terakhir terkait kompetensi profesional, yaitu seorang guru harus mampu menguasai materi pembelajaran secara lebih luas dan mendalam meliputi penguasaan materi kurikulum dan muatan keilmuan yang meliputi materi akademik; serta mampu memahami struktur dan metode keilmuan. 

Nah, dengan keempat kompetensi tersebut niscaya akan tercipta guru yang unggul sehingga akan terwujud pendidikan dan generasi yang unggul. Namun jika melihat realita yang ada sepanjang tahun 2022 lalu, masih banyak guru yang belum memiliki empat kompetensi tersebut, terutama pada kompetensi profesional. Meskipun seorang guru telah mengikuti pendidikan profesi dan mendapat tunjangan sertifikasi, hal tersebut tidak bisa menjadikan tolak ukur bahwa guru telah mampu melaksanakan tugasnya secara profesional. 

Jika kita berkaca pada hasil asesmen siswa di bidang literasi dan numerasi, hasilnya masih cukup rendah. Selain itu, kemampuan digitalisasi guru juga masih rendah sehingga untuk menguasai model dan metode keilmuan terkini masih belum maksimal. Tidak lain, ini dapat disebabkan, salah satunya karena guru tidak mau belajar lagi. 

Lebih-lebih, kompetensi profesional ini tidak terlihat pada sebagian guru yang sudah berumur atau menjelang masa purna. Mungkin mereka merasa sudah tidak perlu belajar lagi dan mengandalkan pada guru-guru yang masih muda untuk meringankan beban tugasnya. Padahal sebenarnya, tugas dan kewajiban seorang guru itu sama, tanpa pandang usia. 

Mirisnya lagi, tidak hanya mereka guru yang akan purna yang mengalami masalah profesionalitas, namun beberapa guru muda  juga sama. Banyak dari mereka enggan menggali model pembelajaran dan keilmuan yang relevan dengan zaman sehingga mereka lebih memilih untuk menerapkan pembelajaran yang konvensional. Semua ini dapat disebabkan oleh motivasi yang ada pada diri guru. Mereka tidak memiliki semangat untuk selalu melakukan pengembangan diri dan belajar tentang cara penggunaan terhadap teknologi digital dalam pembelajaran. Sementara itu untuk saat ini,  tuntutan dari salah satu program Kurikulum Merdeka berlaku sekarang yakni guru harus mampu mengimplementasikan pembelajaran berbasis digital (digitalisasi sekolah). 

Agar seluruh sistem pendidikan kita mampu melaksanakan digitalisasi sekolah menuntut guru untuk menguasai kompetensi digital terlebih dahulu, sebelum nantinya menerapkan pembelajaran ke peserta didik.  Sehingga diharapkan guru dapat memaksimalkan pembelajaran yang diharapkan pada Kurikulum Merdeka yang tengah berjalan tersebut. Maka dari itu, guru harus mulai bertransformasi dengan cara menjadi life long learner dan Continuing Professional Development (CPD). 

Pengembangan profesional berkelanjutan merupakan cara yang harus ditempuh untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan oleh siswa dalam pembelajaran agar mereka dapat menyongsong masa depan dengan baik. 

Berbekal masa lalu dalam mengajar siswa masa kini memang penting, sebab guru harus mampu mengantar siswa ke masa depan yang tentu memiliki warna yang berbeda dibanding zaman-zaman sebelumnya. 

Sebenarnya untuk mengantar siswa ke masa depan dapat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya guru harus bisa menciptakan rasa ingin tahu pada siswa selama proses belajar. Dengan demikian, siswa akan melanjutkan proses belajar selama dia hidup meskipun tidak duduk di bangku sekolah. Dan hal ini dapat diimplementasikan melalui pembelajaran berbasis masalah atau berbasis proyek yang umum dikenal dengan Project Based Learning (PBL) dan Project Based Learning (PJBL). 

Selain itu, guru juga harus memiliki tiga modalitas pendidikan sebelum mendidik siswa sebagai tujuan akhir pendidikan. Adapun tiga modalitas pendidikan tersebut meliputi: pertama, Intellectual Intelligence + Emotional Intelligence + Spiritual Intelligence; kedua, Digital Quotient atau kecerdasan yang bersumber dari potensi teknologi; dan yang ketiga adalah Ind. Quotient yaitu kecerdasan yang bersumber dari nilai ke-Indonesia-an dan keagamaan. Sehingga nantinya guru tidak mampu membekali teori pelajaran saja untuk mengantarkan siswa menghadapi masa depan, tapi juga mampu membentuk siswa yang berkarakter Indonesia.

Semua  hal di atas tidak akan mungkin tercapai kecuali para guru mempunyai potensi dan motivasi untuk selalu belajar dan mengembangkan diri yaitu dengan cara mengikuti terus perkembangan Ilmu dan teknologi dengan kesadaran mengembangankan diri melalui sejumlah kegiatan seperti forum ilmiah baik secara offline maupun online.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Editor: Moh. Haris Suhud

Berita Terkait

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?
Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar
Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan
Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045
Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik
Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak untuk Mensuksekan Kurikulum Merdeka
Penerapan Student Lead Conference untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri Peserta Didik
Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal yang Masih Minim
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 10:05 WIB

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:11 WIB

Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:42 WIB

Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis