Oleh Yulianti Pulungtana
Kepala SMP Negeri 5 Kupang Barat Satu Atap, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kinerja yang baik dalam suatu pekerjaan harus diawali dengan persiapan. Guna meraih puncak kinerja guru yang maksimal harus memiliki kompetensi yang mumpuni. Dan dalam upaya menggapainya tentu diperlukan keuletan dan kerja keras untuk memenuhi standar penilaian yang ditetapkan.
Kinerja guru merupakan kemampuan atau prestasi kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai guru. Menurut Margatroyd dan Morgan (1993) terdapat beberapa indikator kinerja guru yaitu; akan nampak dalam hal kepuasan peserta didik dan orang tua peserta didik, prestasi belajar, perilaku sosial, dan kehadiran guru.1]
Kinerja guru tidak hanya ditunjukkan melalui hasil kerja saja, tetapi juga nampak dari perilaku dalam bekerja, dan seberapa mampu guru memenuhi kompetensi-kompetensi yang dipersyaratkan baginya. Adapun kompetensi yang disayaratkan bagi guru dalam penilaian kinerja adalah kompetensi padegogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Salah satu upaya dalam pengembangan profesionalisme guru adalah peningkatan kinerja guru di sekolah melalui supervisi. Dengan demikian kepala sekolah haruslah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan supervisi dan guru harus dinilai kinerjanya melalui mekanisme Penilaian Kinerja Guru (PK Guru)
Penilaian kinerja guru dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah. Kinerja guru tidak terpisah dari kemampuan guru dalam penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik profesional.
Adapun tujuan PK Guru adalah untuk: (1) memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab guru dalam melaksanakan tugas perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran; (2) memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah; (3) menentukan program peningkatan kemampuan profesional guru di sekolah; dan (4) menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karya dalam konteks pengembangan karier dan profesinya.
Supervisi Akademik
Secara terminologis, supervisi sering diartikan sebagai serangkaian usaha bantuan kepada guru, terutama bantuan yang berwujud layanan profesional yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada guru, penilik sekolah, pengawas, serta pembina lainnya untuk meningkatkan proses dan hasil belajar.2] Sedangkan menurut Kemendiknas (2010) menyatakan bahwa supervisi akademik merupakan upaya untuk membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya dalam mencapai pembelajaran. 3]
Tujuan supervisi akademik adalah untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, baik situasi belajar para siswa, maupun situasi mengajar guru. Tujuan supervisi akademik tidak hanya memperbaiki mutu mengajar guru, akan tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas termasuk pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran pembelajaran, meningkatkan mutu pengetahuan dan keterampilan guru, memberikan bimbingan dan pembinaan dalam melaksanakan kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, serta teknik evaluasi pengajaran. 4]
Pelaksanaan supervisi akademik haruslah mengacu pada prinsip-prinsip dalam supervisi akademik itu sendiri, antara lain; praktis, sistematis, objektif, realistis, antisipatif, konstruktif, kooperatif, kekeluargaan, demokratis, aktif, humanis, berkesinambungan, terpadu, dan komprehensif. 3]
Instrumen PK Guru yang digunakan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Selanjutnya untuk memudahkan kepala sekolah atau supervisor dalam kegiatan penilaian kinerja maka instrumen penilaian dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dengan tetap berpedoman pada indikator yang telah ditetapkan.
Keberhasilan supervisor atau kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi sangat tergantung pada instrumen supervisi yang dipilih atau disusun, dan penggunaan instrumen yang tepat. Instrumen supervisi dapat berupa pedoman observasi (skala angka, skala grafik, gafik deskriptif, atau kartu nilai), pedoman wawancara, dan daftar cek/kendali.
Supervisor atau kepala sekolah dapat menentukan teknik yang tepat guna mencapai tujuan dari supervisi akademik yang dilakukannya. Teknik pelaksanaan supervisi akademik menurut Anderson dan Gall (1987) dibedakan berdasarkan banyaknya guru yang dibimbing, sebagai berikut:1]
Teknik supervisi individual meliputi kunjungan kelas, kunjungan observasi, pertemuan pribadi, kunjungan antar kelas, menilai diri pribadi. Teknik individu lebih tepat untuk membantu guru dalam proses pembelajaran.
Teknik supervisi kelompok meliputi; pertemuan orientasi bagi guru baru, panitia penyelenggara, rapat guru, studi kelompok antar guru, diskusi sebagai proses kelompok, tukar menukar pengalaman, lokakarya, diskusi panel, seminar, simposium, demonstration teaching, perputaran jabatan, buletin supervisi, membaca langsung, mengikuti kursus, curriculum laboratory, kunjungan sekolah untuk tenaga kependidikan. Teknik kelompok dipilih untuk membantu guru secara berkelompok di luar tugas proses pembelajaran.
Supervisi akademik dapat dilaksanakan melalui beberapa langkah yaitu; pra observasi (pertemuan awal/persiapan); observasi (pengamatan pembelajaran); dan pasca observasi atau pertemuan balikan.
Hasil supervisi akademik haruslah ditindaklanjuti. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik guru dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1) mengkaji rangkuman hasil penilaian, jika tujuan supervisi akademik belum tercapai maka lakukan penilaian ulang;
2) membuat rencana aksi supervisi akademik berikutnya;
3) memantapkan instrumen supervisi akademik;
4) mengimplementasikan rencana aksi tersebut;
5) melakukan pembinaan kemampuan guru.3]
Hasil supervisi akademik dijadikan sebagai bahan evaluasi serta dasar pemberian bimbingan, dan arahan dalam pelaksanaan supervisi kinerja guru secara berkala oleh kepala sekolah. Selanjutnya hasil supervisi akademik perlu ditindaklanjuti dengan pendampingan (mentoring) dan pelatihan/pembinaan (coaching), serta pendisiplinan kepada guru-guru yang belum menunjukkan kinerja yang baik. Dengan demikian pada akhirnya supervisi akademik berdampak positif dalam upaya meningkatkan kinerja guru.***
Daftar Pustaka
1] Supardi, 2016. Kinerja Guru. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
2] Uno, B, Hamzah, 2019. Model Pembelajaran Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif dan Efektif.Jakarta: Bumi Aksara
3] Priansa, Donni Juni, dan Somad, Rismi, 2014. Manajemen Supervisi dan Kepemimpinan Kepala Sekolah. Bandung: Alfabeta
4] Mulyadi dan Fahriana, Ava Swastika, 2018. Supervisi Akademik Konsep, Teori, Model Perencanaan, dan Implikasinya. Malang: Madani Kelompok Intrans Publishing