Oleh Nugroho Sigit Yuliyanto, S, Pd. SD.
Kepala Sekolah SDN Tegalombo 1, Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah
Guru sebagai ujung tombak pengenalan ilmu dan teknologi, dituntut harus mengikuti perkembangan zaman. Tuntutan peningkatan kualitas guru atau profesionalisme guru menjadi aspek yang perlu diperhatikan. Program peningkatan kualitas tersebut diharapkan dapat membuat pendidik lebih kreatif dan inovatif dalam mendidik.
Untuk meningkatkan kompetensi guru di era digital seperti sekarang ini, salah satu yang dapat dilakukan adalah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang diselenggarakan secara online. Selain efektif dan efisien, Diklat online juga sangat bermanfaat untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Jadi, Diklat secara online ini dapat menjadi pilihan yang tepat untuk meningkatkan kompetensi sebagai seorang pendidik. Apalagi di masa pandemi Covid-19, yang mengharuskan penerapan kebijakan physical distancing yang membatasi kegiatan yang bersifat berkumpul.
Cheng (2010) dalam kajiannya Teacher Education for The Future: Reforms and New Learning in the Asia Pacific menyatakan bahwa ada perubahan paradigma bagaimana cara guru belajar. Telah terjadi pergeseran dari paradigma pembelajaran tradisional (reproduced learning) ke pembelajaran era baru (individualized learning). Hal itu terbukti sejumlah kegiatan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di masa pandemi dilakukan dengan mengikuti Diklat secara online yang diselenggarakan oleh berbagai instansi atau lembaga yang peduli terhadap pendidikan. Dalam kegiatan tersebut, para guru bisa belajar secara mandiri sesuai dengan pengembangan kompetensi yang diinginkan untuk meningkatkan profesionalisme sebagai seorang pendidik.
Adapun langkah yang perlu dilakukan guru yang ingin mengikuti Diklat secara daring adalah melakukan pendaftaran kegiatan yang akan diselenggarakan dengan cara mengisi link formulir pendaftaran yang dibagikan oleh panitia penyelenggara kegiatan.
Setelah dinyatakan sebagai peserta, dari pihak penyelenggara biasanya akan mengirimkan undangan beserta lampiran peserta yang telah ditetapkan oleh penyelenggara kegiatan. Surat undangan tersebut ditujukan kepada kepala instansi. Setelah itu, kepala instansi membuatkan surat tugas untuk mengikuti kegiatan.
Di dalam Diklat online yang diikuti, selain mendapatkan ilmu dan pengalaman, guru juga dapat mengikuti perkembangan pendidikan terkini. Misalnya bagaimana cara penerapan Kurikulum Merdeka Belajar yang baru dicanangkan oleh Kemendikbud sebagai paradigma baru dalam pendidikan nasional.
Selain itu, mengikuti Diklat online tidak akan mengganggu tugas pokok guru karena umumnya dilakukan di luar jam kerja. Bagi peserta yang mengikuti Diklat online, pihak penyelenggara juga akan memberikan sertifikat beserta dengan fasilitas lainnya, yang nantinya dapat digunakan untuk penilaian angka kredit guru.
Ilmu yang didapatkan pastinya dapat diaplikasikan untuk pengembangan diri. Contohnya diberikan panduan membuat karya inovatif, melakukan penelitian di kelas, dan lain sebagainya di mana semua itu nantinya dapat digunakan untuk kenaikan jenjang karier guru. Selain itu masih banyak lagi manfaat mengikuti Diklat yang diselenggarakan secara online.
Penulis sebagai Kepala Sekolah di SDN Tegalombo 1 di Kabupaten Sragen juga sangat aktif mengikuti Diklat online. Lebih dari itu, sebagai seorang Kepala Sekolah, penulis juga mendorong kepada rekan kerjanya untuk meningkatkan kompetensinya dengan cara mengikuti kegiatan tersebut. Terlebih di masa pandemi Covid -19, karena hampir tidak ada kegiatan untuk pengembangan profesi yang dilakukan secara luring.
Jika hanya mengandalkan Diklat secara luring yang diselenggarakan oleh instansi atau dinas, tentu tidak mampu mengakomodir semua guru yang jumlahnya sangat banyak. Oleh karena itu, adalah sebuah solusi yang sangat bagus jika sekarang ini proses Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi guru yang dilakukan secara sadar untuk meningkatkan diri, dapat dilakukan dengan cara mengikuti kegiatan Diklat online.
Menyadari hal tersebut, penting untuk para Kepala Sekolah selalu mendorong rekan guru untuk dapat mengikuti Diklat yang dilakukan secara online. Sebab, Kepala Sekolah memiliki tanggung jawab mengarahkan rekan kerja sesuai dengan tugas pokoknya untuk meningkatkan kompetensi.
Hal ini penting dilakukan sebagai Kepala Sekolah dalam pembinaan dan pengembangan karier guru. Karena faktanya masih banyak guru yang terhambat kenaikan pangkat dan jabatanya akibat terkendala syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Sekali lagi penting untuk Kepala Sekolah untuk senantiasa mendorong rekan kerja untuk mengembangkan kompetensi dan juga memberikan bimbingan karier terhadap rekan kerjanya.
Zapeda (2012) menyatakan bahwa pengembangan profesionalisme adalah belajar dan belajar. Dengan banyak belajar tentunya akan dapat meningkatkan kompetensi guru dengan harapan mampu memajukan sekolahnya dan memberikan berkontribusi pada kemajuan pendidikan secara umum. Dan di antara cara belajar paling efektif di masa digital seperti sekarang ini adalah mengikuti Diklat online. (*)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Editor: Moh. Haris Suhud, S.S.