6. Disabilitas Intelektual Ringan
Anak dengan kategori Disabilitas Intelektual Ringan ini sudah tergolong dalam anak berkebutuhan khusus mampu didik, dimana anak-anak ini masih dapat dididik di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Namun, dalam memberikan standar pembelajaran perlu dilakukan penyesuaian kurikulum menyesuaikan dengan potensi yang dimilikinya.
7. Disabilitas Intelektual Sedang
Berbeda dengan anak disabilitas intelektual ringan, anak dengan tingkatan IQ ini disebut dengan anak mampu latih. Anak dengan kondisi ini biasanya menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa dengan standar pendidikan yang disesuaikan pada kebutuhan siswa khususnya dalam bina diri. Anak-anak ini mendapatkan berbagai pelatihan untuk dapat hidup secara mandiri ketika dewasa kelak.
8. Disabilitas Intelektual Berat
Tingkatan IQ pada siswa ini membuat anak membutuhkan pengawasan dan bantuan penuh dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Tingkatan IQ yang dimiliki oleh siswa bersifat cenderung stabil, namun skor IQ dapat berubah hanya saja tidak terlalu signifikan. Apapun tingkatan IQ yang dimiliki oleh siswa, sebagai warga Negara Indonesia, pendidikan menjadi salah satu hak yang harus diberikan dengan layak.
Sebegai pendidik yang baik, tentunya perlu untuk selalu mengembangkan diri, salah satunya dengan mengikuti diklat Diklat 35JP “Merancang Metode Dan Strategi Mengajar Yang Tepat Di Era Kurikulum Merdeka” 26-29 September 2022. DAFTAR SEKARANG!
Narahubung:
http://Wa.me/6289616147400 (Nofi)
-Lan
Halaman : 1 2