Mengenal Tingkatan IQ pada Siswa

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6. Disabilitas Intelektual Ringan

Anak dengan kategori Disabilitas Intelektual Ringan ini sudah tergolong dalam anak berkebutuhan khusus mampu didik, dimana anak-anak ini masih dapat dididik di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Namun, dalam memberikan standar pembelajaran perlu dilakukan penyesuaian kurikulum menyesuaikan dengan potensi yang dimilikinya.

7. Disabilitas Intelektual Sedang

Berbeda dengan anak disabilitas intelektual ringan, anak dengan tingkatan IQ ini disebut dengan anak mampu latih. Anak dengan kondisi ini biasanya menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa dengan standar pendidikan yang disesuaikan pada kebutuhan siswa khususnya dalam bina diri. Anak-anak ini mendapatkan berbagai pelatihan untuk dapat hidup secara mandiri ketika dewasa kelak.

8. Disabilitas Intelektual Berat

Tingkatan IQ pada siswa ini membuat anak membutuhkan pengawasan dan bantuan penuh dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Tingkatan IQ yang dimiliki oleh siswa bersifat cenderung stabil, namun skor IQ dapat berubah hanya saja tidak terlalu signifikan. Apapun tingkatan IQ yang dimiliki oleh siswa, sebagai warga Negara Indonesia, pendidikan menjadi salah satu hak yang harus diberikan dengan layak.

Sebegai pendidik yang baik, tentunya perlu untuk selalu mengembangkan diri, salah satunya dengan mengikuti diklat Diklat 35JP “Merancang Metode Dan Strategi Mengajar Yang Tepat Di Era Kurikulum Merdeka” 26-29 September 2022. DAFTAR SEKARANG! 

Narahubung:
http://Wa.me/6289616147400 (Nofi)

-Lan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis