Mengenal Platform Rapor Pendidikan sebagai Perencanaan Pendidikan Berbasis Data

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Sebagai instrumen pengukuran untuk melakukan evaluasi di sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal ataupun eksternal.
  • Sebagai alat ukur yang berorientasi untuk meningkatkan mutu dan pemerataan hasil belajar (output).
  • Sebagai platform penyajian data yang terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan berbagai macam aplikasi. Dengan adanya platform Rapor Pendidikan, diharapkan dapat meringankan beban administrasi setiap satuan pendidikan.
  • Dengan adanya Rapor Pendidikan, setiap satuan pendidikan tidak perlu mengumumkan ranking sekolah. Dengan melihat hasil evaluasinya, setiap satuan pendidikan bisa membuat perencanaan program atau kegiatan yang bisa meningkatkan kualitas pendidikannya.

Dengan adanya Rapor Pendidikan, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang memiliki kualitas pendidikan unggul dan sekolah yang memiliki kualitas pendidikan tertinggal karena di platform ini tersedia berbagai macam data yang dapat dengan mudah di akses. Semua instansi pendidikan dapat memanfaatkan platform ini dengan optimal agar memiliki kualitas dan mutu pendidikan yang semakin baik.

Meskipun Rapor Pendidikan memiliki beragam manfaat, tetapi Rapor Pendidikan bukanlah platform yang sempurna. Perlu adanya peran aktif dari pemerintah terkait untuk meningkatkan kualitas secara terus menerus agar platform ini semakin optimal.

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom

Penulis : SM

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis