Mengenal Platform Rapor Pendidikan sebagai Perencanaan Pendidikan Berbasis Data

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Sebagai instrumen pengukuran untuk melakukan evaluasi di sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal ataupun eksternal.
  • Sebagai alat ukur yang berorientasi untuk meningkatkan mutu dan pemerataan hasil belajar (output).
  • Sebagai platform penyajian data yang terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan berbagai macam aplikasi. Dengan adanya platform Rapor Pendidikan, diharapkan dapat meringankan beban administrasi setiap satuan pendidikan.
  • Dengan adanya Rapor Pendidikan, setiap satuan pendidikan tidak perlu mengumumkan ranking sekolah. Dengan melihat hasil evaluasinya, setiap satuan pendidikan bisa membuat perencanaan program atau kegiatan yang bisa meningkatkan kualitas pendidikannya.

Dengan adanya Rapor Pendidikan, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang memiliki kualitas pendidikan unggul dan sekolah yang memiliki kualitas pendidikan tertinggal karena di platform ini tersedia berbagai macam data yang dapat dengan mudah di akses. Semua instansi pendidikan dapat memanfaatkan platform ini dengan optimal agar memiliki kualitas dan mutu pendidikan yang semakin baik.

Meskipun Rapor Pendidikan memiliki beragam manfaat, tetapi Rapor Pendidikan bukanlah platform yang sempurna. Perlu adanya peran aktif dari pemerintah terkait untuk meningkatkan kualitas secara terus menerus agar platform ini semakin optimal.

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom

Penulis : SM

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis