Mengenal Platform Rapor Pendidikan sebagai Perencanaan Pendidikan Berbasis Data

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Platform Rapor Pendidikan – Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan platform Rapor Pendidikan pada bulan April 2022. Salah satu fungsi Rapor Pendidikan adalah untuk menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan.

Dengan diluncurkannya platform Rapor Pendidikan, setiap satuan pendidikan bahkan pemerintah daerah mulai diarahkan untuk merumuskan program dan membuat berbagai macam perencanaan program di satuan pendidikannya.

Setiap perencanaan program harus berdasarkan data dari Rapor Pendidikan masing-masing sekolah. Setiap sekolah bisa melihat aspek apa saja yang belum terpenuhi melalui platform Rapor Pendidikan. Dengan begitu, pihak sekolah bisa mencari solusi melalui Rapor Pendidikan sekolah lain dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Jadi, perencanaan pengembangan satuan pendidikan di Indonesia saat ini harus berbasis data, yaitu Rapor Pendidikan.

Apa itu Perencanaan Berbasis Data (PBD)?

Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah pemanfaatan data Rapor Pendidikan untuk meningkatkan dan memperbaiki mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Untuk itu, setiap satuan pendidikan harus melihat Rapor Pendidikannya melalui platform Rapor Pendidikan. Tidak boleh ada satuan pendidikan yang belum melihat hasil Rapor Pendidikannya karena dari situlah setiap satuan pendidikan bisa menentukan langkahnya untuk membuat program dan penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah nya (RKAS).

Dalam menyusun rencana Pendidikan Berbasis Data (PBD), dibutuhkan adanya kerangka penilaian yang terdiri dari lima dimensi yang merefleksikan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:

  • Dimensi A: Mutu dan relevansi hasil belajar siswa.
  • Dimensi B: Pemerataan pendidikan yang bermutu.
  • Dimensi C: Kompetensi dan kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
  • Dimensi D: Mutu dan relevansi pembelajaran.
  • Dimensi E: Pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Yangmana masing-masing dimensi ini terdiri dari beberapa indikator yang menyertainya.

Manfaat Rapor Pendidikan

Diluncurkannya platform Rapor Pendidikan memiliki beragam manfaat, baik bagi dinas pendidikan maupun satuan pendidikan, yaitu:

  • Sebagai referensi utama untuk dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan.
  • Satu-satunya platform di negeri ini untuk melihat hasil Asesmen Nasional (AN), sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi.

Halaman Berikutnya

Sebagai instrumen pengukuran…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru