Mengenal Moodle sebagai Platform e-Learning yang Kaya Fitur Menarik

- Editor

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moodle merupakan salah satu platform e-learning yang layak untuk menjadi pilihan untuk para guru yang hendak mengajar secara online. Pasalnya, platform tersebut memiliki fitur yang lengkap dan mudah digunakan. 

Moodle ini sejatinya nyaris sama dengan Google Classroom dan platform-platform sejenis itu. Namun tentu saja terdapat sejumlah perbedaan yang membedakan di antara keduanya, salah satunya yaitu Moodle bersifat open source sehingga bisa dimodifikasi secara bebas dengan cara menambahkan plugin atau addon. Dengan fitur-fitur seperti itu, proses modifikasi sesuai dengan keinginan akan jauh lebih mudah. 

Penggunaan Moodle sendiri dalam proses belajar mengajar semakin meningkat ketika terjadi hantaman pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu di mana pembelajaran harus dilakukan secara online. Namun sampai saat ini, kehadiran Moodle tetap dibutuhkan bagi para guru yang ingin melakukan pembelajaran model blended learning (campuran pembelajaran antara tatap muka dan daring). 

Dan di masa yang akan datang, kehadiran Moodle dinilai akan tetap dibutuhkan mengingat pembelajaran berbasis teknologi yang tak bisa dihindarkan. 

Didirikan oleh Martin Dougiamas, seorang ahli di bidang ilmu komputer dan pendidikan, membuat platform tersebut sangat paham dengan kebutuhan guru dalam mengajar. Saat ini, platform tersebut sudah digunakan di banyak negara termasuk di Indonesia. Tidak kurang dari 238 negara di dunia telah menggunakan platform tersebut. Itulah kenapa yang membuat platform ini menyediakan sekurangnya 120 pilihan bahasa. 

Fitur Moodle

Fitur yang tersedia di Moodle yang membuat banyak pendidik tertarik menggunakan platform tersebut. Di antara fitur yang layak menjadi pertimbangan adalah layanan perpesanan yang mudah digunakan oleh pengguna ketika pembelajaran berlangsung. Selain itu, pengajar juga bisa membuat deskripsi kompetensi yang harus dicapai pada setiap materi yang akan diajarkan oleh guru. Hal demikian, akan memberikan gambaran yang jelas terhadap siswa yang akan belajar. 

Di sisi lain, Moodle juga memiliki fitur Scan QRs. Fitur ini akan memudahkan para pengguna ketika hendak masuk ke dalam sistem aplikasi. QRs memungkinkan pengguna hanya mengarahkan kamera ke arah barcode maka akan secara otomatis dapat masuk ke dalam sistem tersebut–tanpa harus memasukkan info akun yang telah dibuat. 

Kelebihan Moodle

Kelebihan Moodle dibandingkan dengan platform serupa juga sangat banyak. Dibandingkan dengan Google Classroom misalnya, Moodle memberikan akses yang lebih luas kepada pengguna ketika ingin melakukan modifikasi tampilan, fitur, dan yang lain sebagainya. 

Plugin dan addon yang bermacam-macam juga menjadikan Moodle memiliki nilai tambah dibandingkan dengan platform yang lain. Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa dengan plugin yang disediakan, akan memudahkan pengguna ketika akan melakukan modifikasi terhadap LMS (Learning Management System) yang dibuat. 

Halaman Selanjutnya

Kenapa Memilih Moodle….

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru