Mengenal Lebih Dalam Tentang Kurikulum Operasional Sekolah

- Editor

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Operasional Sekolah – Kurikulum Operasional Sekolah (KOS) memuat rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Agar menjadi bermakna, KOS dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan siswa dan sekolah.

Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Pemerintah menetapkan struktur kurikulum yang menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum operasional sekolah.

Penyusunan komponen kurikulum operasional bertujuan dalam membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan.

Selain itu, dalam pengembangannya, dokumen ini adalah hasil refleksi dari semua unsur pendidik di satuan pendidikan. Untuk selanjutnya ditinjau secara berkala agar disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan siswa.

Bagaimana prinsip pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah?

Berikut ini prinsip pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah, meliputi:

1. Berpusat Pada Siswa

Dalam proses pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan siswa. Profil Pelajar Pancasila sebagai rujukan di semua tahapan penyusunan kurikulum ini.

2. Kontekstual

Artinya, menunjukan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik sekolah, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus untuk SMK), dan menunjukan karakteristik siswa berkebutuhan khusus (khusus SLB).

3. Esensial

Dalam Kurikulum Operasional Sekolah memuat seluruh informasi penting yang dibutuhkan dan digunakan di sekolah.

4. Akuntabel

Dapat dipertanggungjawabkan, hal ini karena berbasis data dan actual.

5. Melibatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

Dalam pengembangannya, kurikulum ini melibatkan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

Pada penyusunan dan pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah, Profil Pelajar Pancasila menjadi acuan dalam menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah.

Profil Pelajar Pancasila mempunyai enam kompetensi. Keenam kompetensi tersebut saling berkaitan sehingga upaya dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan dimensi tersebut secara bersamaan.

Berikut ini dimensi kompetensi Profil Pelajar Pancasila, yaitu:

  1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia
  2. Berkebinekaan global
  3. Bergotong royong
  4. Mandiri
  5. Bernalar kritis
  6. Kreatif

Kompetensi tersebut menunjukan bahwa Profil Pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, akan tetapi juga sikap dan perilaku yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Fungsi dari Profil Pelajar Pancasila dalam kurikulum sekolah, yaitu:

  • Tujuan jangka panjang dalam segala proses pembelajaran yang berlangsung
  • Kompetensi dan karakter perlu dikembangkan oleh setiap warga sekolah
  • Benang merah yang menyatukan segala praktik yang dijalankan di sekolah

Apa saja komponen Kurikulum Operasional Sekolah?

Karakteristik Satuan Pendidikan

Karakteristik sekolah yang menggambarkan keunikan sekolah dalam hal siswa, sosial, budaya, guru, dan tenaga kependidikan.

Untuk SMK, karakteristiknya meliputi sekolah dan program keahliannya

Visi, Misi, dan Tujuan

Visi menjelaskan mengenai siswa yang menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang sekolah  dan nilai-nilai yang menjadi dasar penyelenggaraan pembelajaran

Misi adalah jawaban mengenai sekolah mencapai visi dan nilai-nilai penting untuk dipegang selama sekolah menjalankan visi

Tujuan adalah tujuan akhir dari kurikulum sekolah yang dampaknya kepada siswa.

Pengorganisasian Pembelajaran

Sekolah akan mengatur muatan kurikulum dan beban belajar, cara sekolah mengelola pembelajaran untuk mewujudkan pencapaian capaian pembelajaran dan Profil Pelajar Pancasila.

Rencana Pembelajaran

Dalam hal ini berisi tentang alur pembelajaran dan program prioritas satuan pendidikan.

Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional

Pelaksanaan ini dilakukan oleh para pemimpin sekolah secara internal dan bertahap, disesuaikan dengan kemampuan dari sekolah.

Lampiran

Dalam penyusunan dokumen Kurikulum Operasional Sekolah, dimulai dari memahami kerangka dasar kurikulum yang dtelah ditetapkan pemerintah.

Hal-hal tersebut yaitu tujuan pendidikan nasional, Profil Pelajar Pancasila, SNP, struktur kurikulum, prinsip pembelajaran dan asesmen, serta Capaian Pembalajaran (CP).

Terutama untuk SMK, perlu untuk ditambah dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja yang terkait.

Daftarkan Diri Anda Sebagai Member e-Guru.id untuk Mendapatkan Seminar Dan Diklat Gratis Setiap Bulannya!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 828 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis