Mengenal Jenjang Kepangkatan, Jabatan Fungsional, dan Angka Kredit Guru

- Editor

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angka kredit guru menjadi salah satu syarat utama dalam proses pengurusan kenaikan pangkat yang diatur secara khusus tiap jenjang baik kepangkatan maupun jabatan para guru.

Selain itu, tentu saja kenaikan pangkat sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan yang akan diperoleh para guru. Kesejahteraan bagi para guru inilah yang dibutuhkan khususnya bagi guru yang mengajar di daerah terpencil maupun di daerah terluar dari wilayah Indonesia.

Nah, untuk bisa memperoleh kenaikan jabatan dan pangkat ini, angka kredit guru menjadi faktor penentu yang harus dipenuhi oleh para guru.

Seperti diketahui jabatan fungsional bagi seorang guru adalah hasil dari proses pengembangan karir guru yang bisa diraih oleh tenaga pendidik. Idealnya adalah, semakin tinggi jabatannya secara fungsional maka akan semakin baik pula gaji yang diperoleh guru tersebut.

Terdapat 4 jenjang utama pada jabatan fungsional guru yang dibagi berdasarkan klasifikasi: guru pertama, muda, madya serta jenjang terakhir adalah guru utama.

Pada tiap jenjang jabatan ini, masing-masing memiliki jenis kepangkatan fungsionalnya, yakni: Guru Pertama, pangkatnya adalah III/a dan III/b. Kemudian, jenjang guru muda adalah III/c dan III/d. Pada jenjang guru madya, pangkatnya dimulai dari IV/a sampai IV/c. Dan terakhir, jenjang guru utama pangkatnya adalah IV/d sampai IV/e

Angka Kredit Tiap Jenjang Kepangkatan Guru

Kaitannya angka kredit dalam tiap jenjang kepangkatan guru adalah sebagai bagian dari proses penilaian dari kinerja tiap guru yang dilihat berdasarkan kegiatan maupun target kegiatan yang telah dilakukannya.

Angka kredit guru didapat setelah penilaian prestasi kerja masing-masing guru dilakukan oleh pejabat penilai setidaknya satu kali tiap tahunnya.

Bobot penilaian angka kredit diatur secara khusus oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan rincian bobot adalah 60 persen untuk sasaran kinerja pegawai dan sisanya atau 40 persen dilihat dari perilaku kerja para guru.

Komposisi Angka Kredit Berdasarkan Unsurnya

Terdapat dua unsur utama yang menunjang komposisi angka kredit guru, yakni: Unsur Utama sebesar 90 persen dan sisanya atau 10 persen adalah unsur penunjang. 

Kedua unsur ini idealnya dilakukan oleh guru agar saling menunjang proses penilaian angka kreditnya sehingga bisa memperoleh kenaikan pangkat setiap tahunnya secara konsisten.

Dalam unsur utama, terdapat uraian dalam kegiatan tugas jabatan yaitu: pendidikan, kegiatan pembelajaran, pengembangan keprofesian tenaga pendidik misalnya melakukan penelitian tindakan kelas, publikasi karya ilmiah, mengikuti diklat, dan sejenisnya. 

Sedangkan, pada unsur penunjang terdiri dari: memiliki ijazah yang sesuai dengan bidang pelajarannya, melakukan pembibingan PKL, menjadi pengawas ujian, anggota organisasi profesi yang sejenis, aktif sebagai anggota Pramuka maupun pernah meraih penghargaan khusus.

Unsur-unsur tersebut perlu dipenuhi dan dilaksanakan untuk menambah angka kredit guru dan dapat naik pangkat lebih cepat. 

Ingin tahu rahasia cepat naik pangkat dengan publikasi ilmiah? Jangan lewatkan diklat GRATIS berikut ini:

Syarat pendaftaran:

  1. Bagikan info ini ke 3 Grup Pendidik
  2. Gabung Channel Telegram Guru Juara melalui link berikut: t.me/gurujuara dan t.me/egurudigital
  3. Subscribe Channel Youtube Guru Juara melalui link ini: youtube.com/c/gurujuara
  4. Screenshot syarat di atas untuk bukti isi formulir pendaftaran berikut:

LINK PENDAFTARAN!

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis