Mengenal Google Chat dan Cara Penggunaannya Untuk Pembelajaran

- Editor

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Google Chat Untuk Pembelajaran – Google Chat merupakan fitur Google yang dapat digunakan untuk mengirimkan pesan, gambar, dan video untuk individu atau grup. Setelah melakukan aktivasi Akun Pembelajaran, maka akun Anda sudah dapat digunakan untuk mengakses fitur Google Chat. Fitur ini dapat mempermudah Anda dalam berkolaborasi dengan pengguna akun belajar.id yang lain.

Perlu diperhatikan, fitur chat pada Akun Pembelajaran Peserta Didik hanya dapat digunakan dengan sesama Akun Pembelajaran (belajar.id) pada jenjang pendidikan yang sama, baik dalam membuat atau bergabung di ruangan percakapan (chat room). Untuk mengetahui apakah akun lain berada pada jenjang pendidikan yang sama dengan Anda, silakan perhatikan jenjang pendidikan yang tertulis pada akhiran nama akun.

Contoh Jenjang Sama

abcd12@smp.belajar.id (Peserta Didik) dan hijk15@sma.belajar.id (Peserta Didik lain) berada pada jenjang yang berbeda.

Contoh Jenjang yang Berbeda

abcd12@smp.belajar.id (Peserta Didik),  zyx13@guru.smp.belajar.id (Pendidik), dan hijk15@smp.belajar.id (Peserta Didik lain) berada pada jenjang yang sama.

Halaman Selanjutnya

Mengirimkan dan Membuat Grup Chat

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis