Mengenal Google Chat dan Cara Penggunaannya Untuk Pembelajaran

- Editor

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Google Chat Untuk Pembelajaran – Google Chat merupakan fitur Google yang dapat digunakan untuk mengirimkan pesan, gambar, dan video untuk individu atau grup. Setelah melakukan aktivasi Akun Pembelajaran, maka akun Anda sudah dapat digunakan untuk mengakses fitur Google Chat. Fitur ini dapat mempermudah Anda dalam berkolaborasi dengan pengguna akun belajar.id yang lain.

Perlu diperhatikan, fitur chat pada Akun Pembelajaran Peserta Didik hanya dapat digunakan dengan sesama Akun Pembelajaran (belajar.id) pada jenjang pendidikan yang sama, baik dalam membuat atau bergabung di ruangan percakapan (chat room). Untuk mengetahui apakah akun lain berada pada jenjang pendidikan yang sama dengan Anda, silakan perhatikan jenjang pendidikan yang tertulis pada akhiran nama akun.

Contoh Jenjang Sama

abcd12@smp.belajar.id (Peserta Didik) dan hijk15@sma.belajar.id (Peserta Didik lain) berada pada jenjang yang berbeda.

Contoh Jenjang yang Berbeda

abcd12@smp.belajar.id (Peserta Didik),  zyx13@guru.smp.belajar.id (Pendidik), dan hijk15@smp.belajar.id (Peserta Didik lain) berada pada jenjang yang sama.

Halaman Selanjutnya

Mengirimkan dan Membuat Grup Chat

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis