Artinya nilai itu tidak berlaku lagi saat pengadaan di tahun 2024 mendatang ini. Sehingga bisa disimpulkan bahwa saat seleksi PPPK guru 2024 semua guru pelamar harus melakukan tes lagi, mengikuti seleksi dari awal lagi baik seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi.
Kecuali bagi anda yang merupakan guru kategori P1 atau guru yang telah lulus passing grade dalam pengadaan PPPK guru tahun 2021, itu tidak akan mengikuti seleksi lagi seperti halnya saat seleksi PPPK 2023 lalu. Hanya menunggu penempatan saja.
Dan di tahun 2024 ini menjadi fokus utama yaitu penuntasan P1 yang belum terakomodir di tahun 2023 lalu.
Demikian keterangan dari Nunuk Suryani, harapannya bisa menjawab pertanyaan bapak ibu selama ini yang masih bingung terkait apakah akan tes lagi untuk guru honorer yang lulus passing grade pada pengadaan PPPK 2023 lalu.
Itulah informasi Penjelasan Ditjen GTK untuk Peluang Guru Honorer Kode P Pada Seleksi PPPK Guru 2024 Mendatang, Benarkah Tidak Perlu Tes Lagi?, Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2