Telah Rilis Surat Edaran KemenPAN RB Terbaru Menjadi Kabar Gembira Guru Honorer pada PPPK 2024

- Editor

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat/ photo by Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat

Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat/ photo by Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat

Informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yaitu melalui surat edaran yang dirilis baru baru ini berkaitan dengan pengadaan PPPK 2024.

Apa informasi selengkapnya? Simak artikel ini hingga selesai. 

Pada tangga; 21 Desember Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menerbitkan surat edaran dengan nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024.

Yang mana isi suratnya yaitu sebagai berikut:

Berdasarkan pasal 66 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai Non ASN paling lambat Desember 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, serta dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengadaan Pegawai ASN, kami harapkan dapat menyampaikan data kebutuhan ASN tahun 2024.

Adapun hal- hal yang perlu diperhatikan dalam pengusulan kebutuhan ASN, kami sampaikan sebagai berikut:

  1. Pengadaan ASN pada tahun 2024 terdiri dari:
    • PPPK 2024  khusus bagi pelamar Non ASN, dan
    • CPNS bagi pelamar umum
  1. Ketentuan jabatan sebagaimana dimaksudkan pada angka 1 dibuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
  2. Memperhatikan kondisi pegawai non ASN saat ini, akan dipertimbangkan jabatan pelaksana untuk PPPK dengan persyaratan jenjang pendidikan paling rendah Sekolah Dasar/ sederajat dalam pengadaan ASN sebagaimana dimaksud angka 1 huruf a.
  3. Instansi pemerintah diharapkan untuk mengusulkan kebutuhan ASN dengan wajib memprioritaskan penataan pegawai Non ASN.
  4. Merujuk [enjelasan sebagaimana angka 1 sampai angka 4, diharapkan untuk menyampaikan jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2024 dengan melampirkan surat usulan dan Surat pernyataan tanggungjawab Mutlak (SPTJM) sesuai dengan format, paling lambat tanggal 31 Januari 2024.
  5. Jumlah kebutuhan yang disampaikan pada angka 5 akan menjadi pertimbangan dalam penetapan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024.

Halaman selanjutnya,

Secara resmi bahwa pengadaan PPPK…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 2,141 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru