Mengapa Peserta Didik harus dibekali pendidikan karakter sejak dini ? Ini Penjelasannya !

- Editor

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta didik wajib dibekali pendidikan karakter sejak dini karena pendidikan karakter ini merupakan salah satu faktor yang dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam menguatkan dan mengembangkan karakter positif dalam diri peserta didik. Alasan lainnya yaitu peserta didik tanamkan pendidikan karakter sejak dini dengan baik dan optimal maka akan terbentuk karakter anak yang baik saat mereka sudah tumbuh dewasa.

Pendidikan karakter merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh guru dalam mendidik, membimbing, dan mengarahkan peserta didik agar memiliki jiwa atau kepribadian yang baik. Pada dasarnya, tujuan utama penanaman pendidikan akrakter ini yakni untuk mendorong dan membentuk sifat serta perilaku yang baik pada anak. Penerapan pendidikan karakter sejak usia dini dapat mengantarkan anak pada pemikiran yang matang sehingga dapat mengontrol emosi yang baik.

Pendidikan karakter dilakukan sebagai salah satu bentuk usaha untuk menciptakan dan membentuk pola berpikir, sikap, dan tingkah laku peserta didik yang bertujuan memiliki kepribadian yang baik dan berakhlak mulia. Sehingga pendidikan karakter sangat diperlukan dan diterapkan untuk mengatur perilaku anak dalam kehidupan sehari-hari.

Alasan pentingnya pendidikan karakter sejak dini yaitu terpenuhinya ranah afektif peserta didik yang baik, peserta didik memiliki kebiasaan yang baik, pembentukkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab yang baik pada peserta didik, tertanamnya kemandirian dan kreativitas peserta didik, serta tercapainya lingkungan belajar sekolah yang sesuai dengan nilai karakter dan budaya.

Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan tempat terbaik untuk peserta didik utuk mengembangkan pendidikan karakternya. Sekolah juga harus dapat memberikan dorongan pada peserta didik untuk dapat memahami nilai-nilai moral yang baik, mampu merasakan nilai-nilai luhur sampai ke lubuk hati paling dalam, sehingga pada akhirnya peserta didik memiliki komitmen yang kuat mampu menerapkan dan merasakan apa saja yang diketahui dan dirasakan dalam bentuk tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian menjadi kebiasaan yang melekat pada dalam diri masing-masing anak.

Halaman Selanjutnya

Dalam mewujudkan pendidikan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis