Mengapa Kompetensi Guru Menjadi Hal yang Wajib Dimiliki?

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompetensi Guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berbagai penelitian telah membuktikan pentingnya kompetensi guru dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Hal ini sesuai dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 dinyatakan bahwa setiap guru harus memiliki kompetensi keguruan.

Dalam pasal 10 dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki guru ada empat yaitu kompetensi paedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional.

Keempat kompetensi tersebut harus dikuasai guru dengan baik, karena dalam melaksanakan tugasnya guru tidak berhadapan dengan benda mati, tetapi menghadapi pribadi yang sedang tumbuh dan berkembang, pribadi yang memiliki kemampuan, sifat, sikap, dan karakter yang beragam sehingga memerlukan perlakuan yang berbeda-beda.

Dengan kompetensi yang dimilikinya, guru akan mengetahui keadaan tersebut sehingga ia akan berusaha memberikan perlakuan yang berbeda disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didiknya.

Berikut penjelasan mengenai beberapa jenis kompentensi tersebut.

1. Kompetensi Paedagogis

Kompetensi paedagogis adalah kemampuan yang berkaitan dengan pengelolaan proses belajar mengajar.

Dilihat dari sisi paedagogis, sebenarnya tugas guru dalam proses belajar mengajar tidak hanya terbatas pada menyampaikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, tetapi guru juga harus berfungsi sebagai fasilitator, motivator, dan inspirator bagi anak didiknya. Sebagai fasilitator guru harus mampu memberikan kemudahan dalam belajar bagi seluruh anak didiknya.

Halaman berikutnya

Kompetensi paedagogis meliputi…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis