Mengapa Kompetensi Guru Menjadi Hal yang Wajib Dimiliki?

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompetensi Guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berbagai penelitian telah membuktikan pentingnya kompetensi guru dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Hal ini sesuai dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 dinyatakan bahwa setiap guru harus memiliki kompetensi keguruan.

Dalam pasal 10 dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki guru ada empat yaitu kompetensi paedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional.

Keempat kompetensi tersebut harus dikuasai guru dengan baik, karena dalam melaksanakan tugasnya guru tidak berhadapan dengan benda mati, tetapi menghadapi pribadi yang sedang tumbuh dan berkembang, pribadi yang memiliki kemampuan, sifat, sikap, dan karakter yang beragam sehingga memerlukan perlakuan yang berbeda-beda.

Dengan kompetensi yang dimilikinya, guru akan mengetahui keadaan tersebut sehingga ia akan berusaha memberikan perlakuan yang berbeda disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didiknya.

Berikut penjelasan mengenai beberapa jenis kompentensi tersebut.

1. Kompetensi Paedagogis

Kompetensi paedagogis adalah kemampuan yang berkaitan dengan pengelolaan proses belajar mengajar.

Dilihat dari sisi paedagogis, sebenarnya tugas guru dalam proses belajar mengajar tidak hanya terbatas pada menyampaikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, tetapi guru juga harus berfungsi sebagai fasilitator, motivator, dan inspirator bagi anak didiknya. Sebagai fasilitator guru harus mampu memberikan kemudahan dalam belajar bagi seluruh anak didiknya.

Halaman berikutnya

Kompetensi paedagogis meliputi…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis