Mendikbud Minta Guru Penggerak jadi Kepala Sekolah dan Pengawas di Tahun 2023, yang Sudah Ikut Harap Bersiap!

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lulusan Guru Penggerak – Menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah bukanlah hal yang mudah. Akan banyak sekali tantangan dan juga amanah yang kelak harus siap dituntaskan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem baru-baru ini menyampaikan bahwa guru penggerak mendapatkan prioritas untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas.

Kesempatan besar tersebut menjadi ruang bagi guru penggerak untuk bisa mendorong gerakan transformasi pendidikan.

Pada unggahan Kemdikbudristek, program guru penggerak (PGP) merupakan proses pendidikan bagi guru terdiri dari kelas pendidikan daring, pendampingan untuk menghasilkan pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong tumbuh kembang murid secara aktif, holistik, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya.

Hal tersebut dilakukan guna mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Lebih lanjut Kemdikbud juga menyampaikan peran dari guru penggerak, diantaranya yakni:

  1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya.
  2. Menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain mengenai pengembangan pembelajaran di sekolah.
  3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.
  4. Memberikan wadah diskusi positif serta ruang kolaborasi antara guru maupun pemangku kepentingan di luar maupun dalam sekolah untuk meng-upgrade kualitas pembelajaran.
  5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong well being ekosistem pendidikan di sekolah.
Halaman berikutnya

Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis