Memperingati Hari Guru Nasional, Simak Pengertian, Sejarah, Tugas, dan Peran Guru Berikut Ini

- Editor

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo by detikcom

Photo by detikcom

Hari Guru Nasional jatuh pada hari ini, 25 November 2023. Peringatan tahunan ini merupakan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Guru merupakan seorang yang memiliki jasa sangat berharga dalam memajukan pendidikan. Sebutan guru sebagai pahlawan tanda jasa yang memiliki peran penting dalam mendidik siswa ternyata memiliki asal-usul.

Kata guru dalam masyarakat hanya sebagai sebutan dari salah satu bidang pekerjaan. Padahal, sebutan guru memiliki peran dan fungsi yang besar dalam pendidikan, bukan hanya sebatas pekerjaan yang menghasilkan uang.

Peringatan Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November menjadi momentum untuk memahami perannya. Simak penjelasannya berikut ini.

Pengertian Kata Guru

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), guru merupakan orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Oleh sebab itu, orang yang profesinya mengajar dipanggil dengan sebutan guru.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dijelaskan bahwa guru adalah pendidik yang tugas utamanya ialah mendidik, mengajar, membimbing, serta mengarahkan.

Namun task hanya itu, guru juga bertugas untuk melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Sejarah Kata Guru

Dilansir dari laman Lumbung Pustaka UNY, ‘guru’ dalam Bahasa Sansekerta secara etimologi berasal dari dua suku kata yaitu ‘gu’ artinya darkness dan ‘ru’ artinya light. Secara harfiah, guru atau pendidik adalah orang yang menunjukkan cahaya terang atau pengetahuan memusnahkan kebodohan atau kegelapan.

Kata guru sebagai kata benda diartikan sebagai pengajar atau seorang master dalam spiritual yang bermakna sebagai pemberi pengetahuan. Kata guru juga berakar dari bahasa Sanskrit ‘gri’ berarti memuji dan ‘gur’ artinya mengangkat.

Jika dilihat secara alamiah, kata ‘gu’ yang berarti tidak berpengetahuan atau gelap sering disebut sebagai masih belum memiliki arah. Namun setelah menjalani pendidikan ia akan menjadi ‘ru’ atau terang, bercahaya, bersinar, ringan karena disinari oleh pengetahuan yang dimiliki.

Tugas Guru

Dikutip dari laman Repository UIN SUKA, tugas guru dikelompokkan menjadi tiga jenis.

  1. Profesi, dalam tugas jenis profesi ini guru ditugaskan untuk dapat mendidik, mengajar, dan melatih.
  2. Kemanusiaan, pada jenis tugas kemanusiaan guru harus dapat bisa menjadi orang tua kedua bagi para siswanya.
  3. Kemasyarakatan, di jenis tugas kemasyarakatan yang dilakukan oleh guru salah satunya ikut mencerdaskan bangsa dan ikut membantu menciptakan dalam membentuk warga Indonesia yang bermoral Pancasila.

Peran Guru

Berdasarkan laman Kementerian Agama RI, peran atau fungsi guru yang tugasnya berhubungan dengan mengajar yaitu guru sebagai informator, organisator, motivator, pengarah, inisiator, transmitter, fasilitator, dan mediator.

Itulah informasi mengenai “Memperingati Hari Guru Nasional, Simak Pengertian, Sejarah, Tugas, dan Peran Guru Berikut Ini”

Semoga bermanfaat.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan, simak informasi lengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, caranya klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(sk/rtq)

Penulis : Saktiningrum Khoiriyah

Editor : Rahma Tanisa

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis