Hari Guru Nasional jatuh pada hari ini, 25 November 2023. Peringatan tahunan ini merupakan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Guru merupakan seorang yang memiliki jasa sangat berharga dalam memajukan pendidikan. Sebutan guru sebagai pahlawan tanda jasa yang memiliki peran penting dalam mendidik siswa ternyata memiliki asal-usul.
Kata guru dalam masyarakat hanya sebagai sebutan dari salah satu bidang pekerjaan. Padahal, sebutan guru memiliki peran dan fungsi yang besar dalam pendidikan, bukan hanya sebatas pekerjaan yang menghasilkan uang.
Peringatan Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November menjadi momentum untuk memahami perannya. Simak penjelasannya berikut ini.
Pengertian Kata Guru
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), guru merupakan orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Oleh sebab itu, orang yang profesinya mengajar dipanggil dengan sebutan guru.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dijelaskan bahwa guru adalah pendidik yang tugas utamanya ialah mendidik, mengajar, membimbing, serta mengarahkan.
Namun task hanya itu, guru juga bertugas untuk melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sejarah Kata Guru
Dilansir dari laman Lumbung Pustaka UNY, ‘guru’ dalam Bahasa Sansekerta secara etimologi berasal dari dua suku kata yaitu ‘gu’ artinya darkness dan ‘ru’ artinya light. Secara harfiah, guru atau pendidik adalah orang yang menunjukkan cahaya terang atau pengetahuan memusnahkan kebodohan atau kegelapan.
Kata guru sebagai kata benda diartikan sebagai pengajar atau seorang master dalam spiritual yang bermakna sebagai pemberi pengetahuan. Kata guru juga berakar dari bahasa Sanskrit ‘gri’ berarti memuji dan ‘gur’ artinya mengangkat.
Jika dilihat secara alamiah, kata ‘gu’ yang berarti tidak berpengetahuan atau gelap sering disebut sebagai masih belum memiliki arah. Namun setelah menjalani pendidikan ia akan menjadi ‘ru’ atau terang, bercahaya, bersinar, ringan karena disinari oleh pengetahuan yang dimiliki.
Tugas Guru
Dikutip dari laman Repository UIN SUKA, tugas guru dikelompokkan menjadi tiga jenis.
- Profesi, dalam tugas jenis profesi ini guru ditugaskan untuk dapat mendidik, mengajar, dan melatih.
- Kemanusiaan, pada jenis tugas kemanusiaan guru harus dapat bisa menjadi orang tua kedua bagi para siswanya.
- Kemasyarakatan, di jenis tugas kemasyarakatan yang dilakukan oleh guru salah satunya ikut mencerdaskan bangsa dan ikut membantu menciptakan dalam membentuk warga Indonesia yang bermoral Pancasila.
Peran Guru
Berdasarkan laman Kementerian Agama RI, peran atau fungsi guru yang tugasnya berhubungan dengan mengajar yaitu guru sebagai informator, organisator, motivator, pengarah, inisiator, transmitter, fasilitator, dan mediator.
Itulah informasi mengenai “Memperingati Hari Guru Nasional, Simak Pengertian, Sejarah, Tugas, dan Peran Guru Berikut Ini”
Semoga bermanfaat.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan, simak informasi lengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, caranya klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(sk/rtq)
Penulis : Saktiningrum Khoiriyah
Editor : Rahma Tanisa