Membuat Modul Ajar dalam Kurikulum Merdeka

- Editor

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modul Ajar dalam Kurikulum Merdeka – Dalam Kurikulum Merdeka, modul ajar  menjadi salah satu instrumen penting pada proses dan mencapai tujuan pembelajaran. Itu itu modul ajar perlu dikembangkan dengan mengacu capaian pembelajaran untuk mencapai sasaran utama dalam implementasi Kurikulum Merdeka yakni profil pelajar Pancasila.

Sehingga penyusunan modul ajar dalam Kurikulum Merdeka harus dilakukan dengan menyesuaikan tahapan perkembangan siswa serta mempertimbangan tujuan pembelajaran untuk perkembangan pendidikan dalam jangka panjang.

Modul ajar sendiri adalah sarana maupun pedoman yang dirancang secara khusus dan sistematis untuk menunjang aktivitas proses pembelajaran sehingga terasa menarik dan menyenangkan buat peserta didik.

Oleh karenanya, penting bagi guru untuk memahami konsep dari modul ajar agar proses pembelajaran tak hanya berlangsung monoton tapi bisa memberikan makna bagi para siswa.

Selain itu, tujuan akhir dari modul ajar salah satunya adalah menyiapkan karakter siswa yang sesuai dengan nilai-nilai yang tertanam dalam Pancasila sebagai pedoman para pelajar.

Pengembangan Modul Ajar

Dalam pengembangan modul ajar yang ada di Kurikulum Merdeka, guru diberikan keleluasaan untuk mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan dan karakter konteks lingkungan sekolah masing-masing.

Sedangkan komponen yang ada di modul ajar Kurikulum Merdeka terdiri atas:

Informasi Umum

Informasi umum dalam modul ajar berisi identitas sekolah, kompetensi awal, profil pelajar Pancasila, sarana dan prasarana, target siswa dan model pembelajaran yang akan digunakan. Penjabarannya meliputi:

  • Alokasi waktu yang digunakan mengacu pada jam pelajaran yang berlaku.
  • Kompetensi awal berupa pengetahuan yang dimiliki siswa sebelum mempelajari tiap topik.
  • Profil pelajar Pancasila terkait dengan pembentukan karakter siswa yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
  • Sarana dan prasarana terkait dengan fasilitas yang digunakan untuk menunjang proses pembelajaran mulai dari alat pembelajaran hingga sumber bahan pelajaran yang relevan.
  • Target peserta didik diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesulitan tiap siswa dalam memahami materi pelajaran.
  • Model pembelajaran adalah kerangka belajar yang menjadi gambaran pelaksanaan pembelajaran baik melalui tatap muka, daring maupun luar jaringan.

Komponen Inti

Berisi tujuan pembelajaran, pertanyaan pemantik, persiapan pembelajaran, asesmen serta pengayaan. Penjabarannya sebagai berikut:

  • Tujuan pembelajaran harus mengacu pada hal utama dari pelaksanaan pembelajaran yang menjadi faktor penentu kegiatan pembelajaran serta sumber daya yang digunakan.
  • Pertanyaan pemantik dibuat langsung oleh guru untuk membangun rasa keingintahuan siswa dan mengolah daya pikir kritisnya.
  • Kegiatan pembelajaran berisi langkah kegiatan pembelajaran dengan menyesuaikan kebutuhan belajar tiap siswa.
  • Asesmen dilakukan untuk mengukur hasil dari pencapaian dalam pelaksanaan proses pembelajaran di akhir kegiatan pembelajaran. Meski demikian, kriteria pencapaiannya harus berdasarkan dengan tujuan pembelajaran.

Lampiran

Berisi lembar kerja siswa, bahan bacaan sebagai referensi guru dan siswa, glosarium dan daftar pustaka yang ada pada modul ajar yang disusun oleh guru.

Demikian hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat modul ajar dalam Kurikulum Merdeka.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis