Memaknai 17 Agustus: Guru Merdeka dalam Mengajar

- Editor

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di hari peringatan kemerdekaan bangsa Indonesia di tanggal 17 Agustus 2021 ini, guru perlu mengingat bahwa guru punya hak kemerdekaan dalam mengajar. Kemerdekaan dalam mengajar berarti guru boleh melakukan inovasi-inovasi dalam pembelajaran dan tidak harus terkekang dengan model pembelajaran yang sudah ada atau model pembelajaran tertentu. Guru boleh memilih model pembelajaran apa saja yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan para siswanya. 

Kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengeluarkan jargon “Merdeka Belajar” merupakan sebuah angin segar bagi guru yang ingin mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan. Karena guru tidak harus terpaku dengan model pembelajaran yang baku. Sebaliknya, guru bisa menggunakan cara mengajar yang lebih kreatif untuk mencapai tujuan tersebut. 

Mendikbud, Nadiem Makarim, mengatakan bahwa proses belajar yang dapat dilakukan oleh guru tidak harus ditentukan oleh pusat. Guru dan kepala sekolah boleh merancang pembelajaran yang sekiranya cocok untuk lingkungan pendidikan masing-masing. 

“Kemerdekaan dalam proses belajar tidak harus ditentukan oleh pusat. Dalam Merdeka Belajar, guru-guru dan kepala sekolah punya kebebasan untuk merancang proses pembelajaran dengan cara yang paling cocok untuk para murid,” ucapnya seperti dikutip dari Detik.com. 

Kebebasan seperti ini memang sudah selayaknya diberikan kepada pendidik dan para guru di seluruh Indonesia. Dengan kebebasan tersebut, harapannya seorang guru memiliki keleluasaan dalam melakukan kegiatan belajar mengajar. 

Merdeka mengajar ini penting dilakukan dan harus disadari oleh setiap guru. Pasalnya, setiap lingkungan pendidikan dan karakter siswa pastinya berbeda-beda antara satu sama lain. Oleh karena itu membutuhkan perlakuan yang berbeda pula. Cara belajar siswa yang tinggal di pegunungan dan di pesisir bisa jadi berbeda; siswa yang tinggal di kota dan di desa juga membutuhkan penanganan yang berbeda. Oleh sebab itulah filosofi “Merdeka Belajar” ini sangat penting. 

Pun guru dapat menggunakan media apa saja dalam pembelajaran, yang penting cocok untuk siswa. Misalnya dalam penggunaan teknologi dalam pembelajaran jarak jauh di masa pandemi, guru bisa memilih sesuai dengan kebutuhan. Guru bisa menggunakan WhatsApp, Zoom, Google Classroom, dan lain sebagainya. Guru tidak diwajibkan memilih satu media tertentu untuk belajar jarak jauh. 

Adapun penggunaan teknologi sendiri merupakan sesuatu yang sangat penting dalam pembelajaran masa kini. Karena dengan penggunaan teknologi tersebut akan lebih memudahkan tugas guru. Dengan teknologi, guru bisa membuat materi pembelajaran dalam bentuk digital. Sehingga materi tersebut bisa digunakan secara berulang-ulang. 

Teknologi juga bisa digunakan oleh guru membuat kelas online yang efektif serta memberikan kebebasan belajar pada siswa. Dengan kata lain, siswa bisa belajar kapan saja dan dari mana saja. Sementara itu, bagi guru tidak harus berulang-ulang dalam menyampaikan materi pada siswa. Karena materi yang dibuat dalam bentuk digital, video misalnya, bisa digunakan secara berulang. Dengan cara ini tentu saja akan sangat meringankan tugas seorang guru. Sehingga selain mengajar di satu kelas, guru bisa melakukan hal-hal lain yang produktif. 

Keterampilan guru dalam menggunakan teknologi memiliki banyak manfaat. Bukan hanya membuat kelas online yang menarik bagi siswa, namun teknologi juga bisa dimanfaatkan untuk kolaborasi dengan guru lain, memudahkan dalam pengerjaan urusan administrasi sekolah dan lain sebagainya. 

Penggunaan teknologi dalam pembelajaran ini tidak hanya penting di masa pandemi saja. Di masa yang akan datang, pendidikan tidak akan jauh-jauh dari penggunaan teknologi tersebut. Oleh karena itu, guru perlu melakukan penyesuaian diri dan bebas mempelajari apa saja yang dibutuhkan. 

“Jadi peran teknologi itu jauh lebih variatif dari pada PJJ. Semua (guru) tahu PJJ karena ini menjadi pertama kalinya teknologi digunakan untuk sekolah secara terpaksa. Padahal di luar PJJ terdapat manfaat lain,” kata Nadiem Makarim. 

Ditulis oleh Moh Haris Suhud, S.S

Ingin mengirim tulisan opini untuk diterbitkan di NaikPangkat.com?

Berita Terkait

Demoralisasi dan Ironi Sistem Pendidikan Nasional yang Sarat Politisasi
Darurat Literasi: Generasi “Buta Huruf” di Tengah Era Teknologi 
Pemanfaatan Teknologi untuk Pembelajaran Kreatif dan Interaktif
Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?
Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar
Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan
Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045
Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:58 WIB

Demoralisasi dan Ironi Sistem Pendidikan Nasional yang Sarat Politisasi

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:00 WIB

Darurat Literasi: Generasi “Buta Huruf” di Tengah Era Teknologi 

Senin, 18 November 2024 - 20:12 WIB

Pemanfaatan Teknologi untuk Pembelajaran Kreatif dan Interaktif

Rabu, 4 September 2024 - 10:05 WIB

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:11 WIB

Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis