- Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
Merupakan tujuan dasar yang dijadikan pedoman oleh satuan pendidikan masing-masing. Yaitu menyelenggarakan pendidikan berorientasi pada aturan, rumusan, dan pedoman yang diberlakukan baik secara formal, informal, maupun non formal.
- Tujuan Pendidikan Umum
Pendidikan memiliki tujuan utama dalam membentuk kemampuan kognitif, watak dan peradaban yang maju dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
- Tujuan Institusional
Tujuan ini merupakan tujuan yang harus dicapai oleh masing-masing lembaga pendidikan. Dengan kata lain kualifikasi yang diberikan harus dicapai oleh satuan pendidikan dengan tetap berpatokan pada tujuan umum maupun tujuan nasional.
- Standar Kompetensi Lulusan
Kompetensi lulusan yang dimaksud adalah pemberian ambang batas siswa/pelajar dalam memahami kompetensi yang dipelajari. Misalkan untuk jenjang SMK harus memiliki kompetensi praktik sesuai jurusan yang ditempuh selama bersekolah. Selain itu juga ada keterampilan afektif seperti berakhlak mulia, peduli lingkungan, maupun bersikap mandiri.
Lalu, terdapat dua jenis kemampuan siswa yang harus dipahami oleh pendidik, yaitu Kognitif dan Afektif, cakupannya yaitu:
- Kognitif: Pengetahuan, Pemahaman, Penerapan, Analisis, Sintesis, dan Penilaian
- Afektif: Menerima (pengetahuan), Merespon, Menghargai, Mengorganisasikan, dan Karakterisasi Norma
Demikian informasi mengenai Pemaknaan Belajar dan Pembelajaran. Semoga bermanfaat.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(zam/law)
Halaman : 1 2