..
Berikut ini adala detail dari penjelasan jenis jenis pelamar tersebut dan dapat digunakan untuk mengetahui jenis pelamar untuk guru yang telah lulus passing grade.
Pelamar prioritas 1
Pada pelamar prioritas 1 ini, pegawai honorer atau Non ASN yang termasuk pada golongan pelamar prioritas 1 ini adalah guru THK 2, guru negeri dan juga guru swasta yang sudah lulus passing grade pada tahun sebelumnya tapi belum mendapatkan formasi.
Guru lulusan PPG tapi telah lulus passing grade dan juga belum mendapatkan formasi di tahun 2021 juga akan masuk dalam kategori pelamar prioritas 1 tersebut.
Saat pendaftaran tersebut dibuka, guru dengan kategori prioritas 1 akan langsung ditempatkan. Kategori tersebut dapat langsung login pada akun SSCASN dan melakukan konfirmasi.
Penempatan tersebut berdasarkan data pada dapodik. Jika masih terdapat formasi yang belum terpenuhi oleh prioritas 1 maka akan lanju kepada prioritas 2 dan prioritas 3.
Pelamar Prioritas 2
Untuk kategori prioritas 2 ini adalah guru dengan golongan THK 2 yang belum mengikuti seleksi pada PPPK 2021 dan juga guru THK 2 yang belum lulus passing grade 2021. Untuk mekanisme yang akan dilakukan oleh pelamar prioritas 2 ini adalah seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi tersebut juga dilakukan dari pihak kemdikbudristek.
Pelamar Prioritas 3
Untuk kategori pelamar prioritas 3 akan diisi oleh guru non ASN negeri yang belum mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2021 dan telah terdaftar di Dapodik selama 3 tahun. Guru ASN yang belum lulus passing grade jug termasuk dalam kategori ini.
Untuk mekanisme yang akan dilaksanakan oleh prioritas 3 ini adalah seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi juga dilakukan oleh kemdikbudristek dan hal tersebut dilakukan jika formasi belum terpenuhi oleh prioritas 2.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya