Mekanisme Untuk Guru Lulus Passing Grade 2021

- Editor

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Berikut ini adala detail  dari penjelasan jenis jenis pelamar tersebut dan dapat digunakan untuk mengetahui jenis pelamar untuk guru yang telah lulus passing grade.

Pelamar prioritas 1

Pada pelamar prioritas 1 ini, pegawai honorer atau Non ASN yang termasuk pada golongan pelamar prioritas 1 ini adalah guru THK 2, guru negeri dan juga guru swasta yang sudah lulus passing grade pada tahun sebelumnya tapi belum mendapatkan formasi.

Guru lulusan PPG tapi telah lulus passing grade dan juga belum mendapatkan formasi di tahun 2021 juga akan masuk dalam kategori pelamar prioritas 1 tersebut.

Saat pendaftaran tersebut dibuka, guru dengan kategori prioritas 1 akan langsung ditempatkan. Kategori tersebut dapat langsung login pada akun SSCASN dan melakukan konfirmasi.

Penempatan tersebut berdasarkan data pada dapodik. Jika masih terdapat formasi yang belum terpenuhi oleh prioritas 1 maka akan lanju kepada prioritas 2 dan prioritas 3.

Pelamar Prioritas 2

Untuk kategori prioritas 2 ini adalah guru dengan golongan THK 2 yang belum mengikuti seleksi pada PPPK 2021 dan juga guru THK 2 yang belum lulus passing grade 2021. Untuk mekanisme yang akan dilakukan oleh pelamar prioritas 2 ini adalah seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi tersebut juga dilakukan dari pihak kemdikbudristek.

Pelamar Prioritas 3

Untuk kategori pelamar prioritas 3 akan diisi oleh guru non ASN negeri yang belum mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2021 dan telah terdaftar di Dapodik selama 3 tahun. Guru ASN yang belum lulus passing grade jug termasuk dalam kategori ini.

Untuk mekanisme yang akan dilaksanakan oleh prioritas 3 ini adalah seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi juga dilakukan oleh kemdikbudristek dan hal tersebut dilakukan jika formasi belum terpenuhi oleh prioritas 2.

Halaman Selanjutnya

Pelamar Umum

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis