Mekanisme Untuk Guru Lulus Passing Grade 2021

- Editor

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme – Pada tahun 2022 ini PPPK telah dibuka oleh pemerintah dengan memberikan formasi sebanyak 50.000 untuk formasi pusat dan sebanyak 785.018 untuk formasi PPPK daerah. Pada PPPKT 2022 ini terdapat mekanisme yang harus diperhatikan oleh guru. Penjelasan tentang mekanisme tersebut akan dijelaskan dalam artikel ini.

Terdapat guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 yang lalu. Tetapi para guru tersebut belum mendapatkan formasi dan tidak dapat menjadi ASN pada tahun tersebut.

Untuk guru yang telah lulus pada passing grade pada tahun sebelumnya, akan dijadikan sebagai prioritas oleh pemerintah melalui Menteri PAN RB supaya dapat dijadikan sebagai pegawai dengan status PPPK.

Pada seleksi PPPK untuk tahun 2021 dan seleksi tahun 2022 ini terdapat perbedaan. Pada tahun ini, tidak semua pelamar untuk seleksi PPPK harus untuk mengikuti tes. Pada tahun ini terdapat pelamar dengan kategoru khusus yang diberikan kebijakan saat seleksi PPPK tahun 2022.

Pada seleksi PPPK tahun 2022 ini, bahkan ada yang tidak perlu seleksi tes dan langsung melakukan penempatan. Beberapa yang lain juga tidak perlu mengikuti tes dan hanya diperlukan untuk melakukan seleksi administrasi berkas dan juga melakukan verifikasi oleh kemdikbud.

Oleh karena itu, dari beberapa jenis diatas terbentuk golongan pelamar yang berdasarkan pada kategori. Pelamar PPPK 2022 akan dibagi menjadi empat kategori yaitu pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3, dan juga pelamar umum.

Halaman Selanjutnya

Pelamar Prioritas 1

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis