Mekanisme Pelaksanaan Pre Test PPG dan 4 Jenis Tes Kompetensi

- Editor

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pre Test PPG  – Pelaksanaan Program Pendidikan Guru secara khusus disebutkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 sebagai salah satu cara untuk mencapai tujuan utama pendidikan nasional yang mencerdaskan bangsa.

Karenanya, pelaksanaan PPG bagi guru menjadi sebuah keharusan sebagai bagian dari peran serta guru untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut. Dengan PPG, guru menjadi lebih kompeten khususnya dalam mata pelajaran yang ia ampu di sekolah.

Terlebih di era pendidikan 4.0 yang menuntut para siswanya tak hanya mampu berkompetensi dalam mata pelajaran yang diajarkan di sekolah tapi juga memiliki keahlian lain yang terkait dengan teknologi, informasi dan komunikasi.

Program pendidikan guru ini dilakukan melalui tahapan tertentu sebelum dimulainya pelaksanaan pendidikan keprofesian guru itu sendiri. 

Dimulai dengan para guru mendaftar sebagai peserta pendidikan profesi, melampirkan berkas yang terkait dengan syarat pendaftaran hingga mengikuti pre test PPG untuk mengukur dan melihat sejauh mana kompetensi yang sudah dimiliki oleh para peserta PPG.

Karena dijadikan sebagai standar awal pelaksanaan program pendidikan profesi, maka peran pre test juga sangat menentukan dalam keberhasilan peserta mengikuti Pendidikan Profesi Guru yang sangat terkait erat dengan rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi guru masing-masing.

Mekanisme Pelaksanaan Pre Test PPG

Pelaksanaan pre test PPG juga dilakukan dengan menjawab sejumlah soal yang dibagi dalam empat kelompok utama yakni: kompetensi pedagogik, tes kepribadian, tes kompetensi sosial serta kompetensi profesional.

Keempat jenis tes kompetensi yang saling terintegrasi secara langsung dengan pelaksanaan PPG inilah yang nantinya akan dijadikan sebagai standar pelaksanaan PPG dengan melihat indikator capaian hasil dari masing-masing peserta yang akan mengikuti PPG.

Keempat jenis tes kompetensi ini memiliki definisi dan tujuannya masing-masing, berikut rinciannya:

Tes Kompetensi Pedagogik

Jika didefinisikan, tes kompetensi pedagodik dilakukan untuk melihat sejauh mana kemampuan peserta dalam menyusun hingga menjalankan proses pembelajaran termasuk mempelajari karakteristik metode pembelajaran yang tepat.

Selain itu, kompetensi pedagogik juga menuntut guru untuk melaksanakan evaluasi terhadap hasil dari proses pembelajaran serta mengasah kemampuan tiap siswanya secara spesifik berdasar minat dan bakatnya.

Tes Kompetensi Kepribadian

Tes ini lebih dititikberatkan pada upaya untuk melihat sejauh mana keahlian guru dalam melaksanakan proses pembelajaran yang meliputi sejumlah aspek, yakni: dewasa, bijaksana, berwibawa, arif dan bersikap adil.

Tes Kompetensi Sosial

Tes ini dilakukan untuk mengukur keahlian tenaga pendidik dalam menjalin komunikasi maupun interaksi kepada lingkungannya yang tidak terbatas pada lingkungan sekolah tapi juga orang tua siswa hingga masyarakat disekitarnya sebagai salah satu teladan masyarakat yang dilihat dari tingkat kompetensi hingga kemampuannya.

Tes Kompetensi Profesional

Tes ini lebih ditujukan untuk melihat kemampuan guru dalam hal menguasai kurikulum, materi pembelajaran hingga bagaimana mengelola sebuah kelas dalam proses pembelajaran.

Demikian penjelasan terkait mekanisme pre test PPG dan tes kompetensi yang harus disiapkan untuk mengikuti program tersebut. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 315 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru