Masuk di DIPA Kanwil! Tunjangan Guru PAI dan Pengawas Segera Cair

- Editor

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun ini para guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Pegawai Negeri Sipil (PNS) patut berbahagia. Pasalnya tunjangan mereka akan segera dicairkan. Tentunya ini merupakan kabar yang menggembirakan.

Kementerian Agama berencana akan mencairkan Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Sipil Negara. Selain itu juga akan cair Tukin atau tunjangan guru PAI dan pengawas yang belum terbayarkan.

Berdasarkan kabar yang beredar bahwa tunjangan guru PAI yakni tunjangan kinerja (Tukin) dan Pengawas Pegawai Negeri Sipil dana tahun 2018 sampai 2020 akan segera cair. Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan dana tunjangan tersebut mencapai 7,1 miliar rupiah.

Kementerian Agama menyiapkan dana tersebut untuk membayar tunjangan guru PAI dan pengawas PNS yakni dalam bentuk Tunjangan Kinerja (Tukin).

“Saat ini, anggarannya sudah masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kantor kementerian agama wilayah provinsi dan akan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini,” kata Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.  Ungkapan Dirjen Pendidikan Islam tersebut tertulis dalam laman resmi Kementerian Agama.

Tahap penempatan anggaran tunjangan ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan.

“Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran tunjangan guru PAI Non PNS serta Tunjangan kinerja terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil. Terima kasih atas kesabaran guru – guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya,” jelasnya.

Ia juga mengucapkan kepada beberapa pihak yang terlibat selama proses pendataan, reviu, hingga penempatan anggaran.

“Atas nama Kementerian Agama, saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta semua pihak yang telah ikut serta terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada penempatan anggaran di Kanwil Kementerian Agama Provinsi,” lanjutnya.

Amrullah, Direktur Pendidikan Agama Islam, menambahkan bahwa untuk pemenuhan pembayaran Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama islam, Kementerian Agama telah menempatkan dana sebesar Rp 205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi.

Halaman Selanjutnya

Alokasi Anggaran Untuk Pembayaran Tunggakan Tunjangan Kinerja Atau Tukin

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis