Masuk di DIPA Kanwil! Tunjangan Guru PAI dan Pengawas Segera Cair

- Editor

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun ini para guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Pegawai Negeri Sipil (PNS) patut berbahagia. Pasalnya tunjangan mereka akan segera dicairkan. Tentunya ini merupakan kabar yang menggembirakan.

Kementerian Agama berencana akan mencairkan Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Sipil Negara. Selain itu juga akan cair Tukin atau tunjangan guru PAI dan pengawas yang belum terbayarkan.

Berdasarkan kabar yang beredar bahwa tunjangan guru PAI yakni tunjangan kinerja (Tukin) dan Pengawas Pegawai Negeri Sipil dana tahun 2018 sampai 2020 akan segera cair. Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan dana tunjangan tersebut mencapai 7,1 miliar rupiah.

Kementerian Agama menyiapkan dana tersebut untuk membayar tunjangan guru PAI dan pengawas PNS yakni dalam bentuk Tunjangan Kinerja (Tukin).

“Saat ini, anggarannya sudah masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kantor kementerian agama wilayah provinsi dan akan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini,” kata Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.  Ungkapan Dirjen Pendidikan Islam tersebut tertulis dalam laman resmi Kementerian Agama.

Tahap penempatan anggaran tunjangan ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan.

“Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran tunjangan guru PAI Non PNS serta Tunjangan kinerja terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil. Terima kasih atas kesabaran guru – guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya,” jelasnya.

Ia juga mengucapkan kepada beberapa pihak yang terlibat selama proses pendataan, reviu, hingga penempatan anggaran.

“Atas nama Kementerian Agama, saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta semua pihak yang telah ikut serta terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada penempatan anggaran di Kanwil Kementerian Agama Provinsi,” lanjutnya.

Amrullah, Direktur Pendidikan Agama Islam, menambahkan bahwa untuk pemenuhan pembayaran Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama islam, Kementerian Agama telah menempatkan dana sebesar Rp 205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi.

Halaman Selanjutnya

Alokasi Anggaran Untuk Pembayaran Tunggakan Tunjangan Kinerja Atau Tukin

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis