Sementara alokasi anggaran untuk pembayaran tunggakan Tunjangan Kinerja atau Tukin terutang tunjangan guru dan pengawas PAI tahun anggaran 2018 hingga 2022, berjumlah Rp7.194.007.436.
“Dana tunjangan kinerja terutang ini tersebar ke 6 (enam) provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT,” jelasnya.
Menurut Direktur Amrullah, angka tersebut berdasarkan saran dari daerah dan dukungan data yang relevan.
“Usulan yang diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdasarkan usulan yang sama dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi pengusul. Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait lainnya adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP atas Reviu Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI,” katanya
Amrullah mengatakan bahwa selama proses pengusulan sampai pembayaran tunjangan TPG dan Tunjangan Kinerja ini, aspek transparansi dan integritas selalu menjadi perhatian utama Kementerian Agama (Kemenag).
“Kami memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dan pemotongan lain dalam proses pembayaran TPG dan Tunjangan Kinerja ini. Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat,” kata Amrullah.
Demikian informasi mengenai tunjangan guru PAI dan pengawas yang akan segera cair. Selanjutnya menunggu keputusan Kemenag.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2